Mahasiswa dan LSM Sorot Aksi Polisi Halangi Demo di Depan Gedung DPR

Aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta (23/9). Demonstran mahasiswa merebak di sejumlah daerah di Indonesia memprotes rencana pemerintahan Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang. Demo digelar serentak di Riau, Bandung, Jakarta, Yogyakarta dan Makassar.
30/9/2019, 18.06 WIB

Aksi pengamanan yang dilakukan polisi dalam menghadapi demonstrasi 30 September 2019, menuai sorotan dari mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi. Mereka kecewa lantaran polisi menutup akses menuju depan Gedung DPR serta disebut-sebut merazia pelajar dan mahasiswa.

Polisi membuat barikade dari pagar beton dan kawat berduri sekitar 200 meter dari depan gerbang utama Gedung DPR. Polisi juga tampak berjajar menutup akses. “Kalau bisa dibilang kami kecewa banget dengan upaya pengamanan ini,” kata Anggota Senat Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia Umar Faruk Alamsyah saat mengikuti demonstrasi, Senin (30/9).

Tim Advokasi untuk Demokrasi yang memantau jalannya demonstrasi mahasiswa juga kecewa atas penghalangan aksi di depan Gedung DPR. Mereka juga mengecam aksi polisi yang melakukan razia di kereta dan stasiun terhadap mahasiswa dan pelajar yang akan mengikuti demonstrasi.

(Baca: Terhalang Kawat Duri Aparat, Mahasiswa Sulit Mendekat ke DPR)

Lebih lanjut, tim mengecam aksi polisi yang menangkap dan memaksa pelajar menandatangani pernyataan tidak mengikuti aksi.

Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, demonstrasi merupakan medium untuk menyampaikan pendapat. Ini merupakan hak asasi manusia sehingga massa aksi yang ingin berdemonstrasi tak boleh dihalangi.

“Tim Advokasi untuk Demokrasi mengecam kepolisian dan sekolah yang melakukan pelarangan dan penghalangan aksi pada hari ini,” kata dia.

(Baca: Redam Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Menristek Kumpulkan Rektor PTN )

Manager Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri menilai polisi seharusnya tidak menghalangi massa berdemonstrasi. Tapi, membangun negosiasi secara efektif dengan para demonstran.

“Ada hak publik melakukan protes, ada kewajiban polisi dalam melakukan pengendalian massa. Proses-proses itu harus dilakukan seimbang dan proporsional,” kata Puri.

Polisi Tembak Gas Air Mata

Kericuhan pecah dalam demonstrasi yang berlangsung di sekitar gedung DPR pada Senin sore. Polisi mulai menembakkan gas air mata berkali-kali ke arah massa yang berada di persimpangan Jalan Gatot Subroto mengarah ke Stasiun Palmerah dan Grogol.

Sementara itu, massa aksi menembakkan petasan ke arah polisi. Mereka juga melempari polisi dengan batu. Saat ini, massa telah meluber hingga masuk ke jalur tol dalam kota.

Adapun, ratusan polisi berupaya melindungi diri dengan rompi, helm, tameng, dan menembakkan gas air mata. Polisi juga telah bersiap dengan mobil barracuda dan mobil meriam air.

"Cukup cukup cukup, mundur mundur mundur, sudah sudah sudah. Adek adek kita ingin suasananya damai. Bendera anda sama dengan saya. Sudah cukup jangan provokasi. Nanti ada prosesnya. Cukup. Sudah. Kalau ingin menangkap kami bisa," tegas anggota polisi kepada demonstran.

(Baca: Terhalang Kawat Duri Aparat, Mahasiswa Sulit Mendekat ke DPR)

Dalam demonstrasi hari ini, mahasiswa kembali menyerukan sederet tuntutan. Salah satu tuntutan tersebut yakni menolak revisi undang-undang (UU) kontroversial.

Selain itu, mereka mendesak pengesahan rancangan undang-undang (RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kemudian, menuntut pembatalan pimpinan KPK bermasalah.

Para mahasiswa menolak penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil. Mereka juga mendesak penghentian militerisme di Papua dan daerah lainnya. Ada juga tuntutan untuk membebaskan tahanan politik Papua.

Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap aktivis. Kemudian, menuntut penghentian pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi. Ada juga tuntutan untuk memidanakan dan mencabut izin korporasi pembakar hutan.

Terakhir, para mahasiswa meminta adanya penuntasan pelanggaran HAM serta mengadili penjahat HAM, termasuk yang ada di lingkaran kekuasaan.

“Kami juga menyuarakan tindak kekerasan dan tindak represif aparat. Kami banyak lihat tindakan tersebut saat demonstrasi pekan lalu,” kata Umar.