Menkumham Mundur Karena Jadi Anggota DPR, Bagaimana dengan Puan?

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Puan Maharani dalam acara Musrenbangnas 2019 di hotel Shangri - La, Jakarta Pusat (9/5). Puan bakal dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.
Penulis: Desy Setyowati
28/9/2019, 17.11 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengundurkan diri dari jabatannya per 1 Oktober 2019. Sebab, pada tanggal tersebut dia bakal dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I. Lalu, bagaimana dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani?

Puan juga bakal dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober. Ia meraih 404.304 suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Perolehan suara tersebut merupakan yang paling tinggi di seluruh dapil se-Indonesia.

“Semua menteri yang akan dilantik menjadi anggota DPR memang harus mundur. Begitu aturannya,” kata Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris kepada Katadata.co.id, Sabtu (28/9). Soal rangkap jabatan itu diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Sedangkan Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengaku tidak tahu kapan dan bagaimana Puan bakal mengundurkan diri dari posisinya saat ini. Sepengetahuannya, Puan masih menjalankan beberapa tugas akhir sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Namun, logikanya memang demikian. Harus mengundurkan diri sebelum pelantikan 1 Oktober 2019,” kata Hendrawan.

(Baca: Jadi Anggota DPR, Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi bakal mengangkat tokoh lain sebagai pelaksana tugas (plt) menteri. Sebab, Yasonna dan Puan terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto, Desy Setyowati