Bantah Gerakkan Demonstrasi, KPK: Hargai Niat Tulus Mahasiswa

Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta (24/9).
25/9/2019, 07.57 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya rapat yang dilakukan di kantor KPK sebelum aksi demonstrasi mahasiswa di DPR pada Selasa, 24 September 2019. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya video di masyarakat yang menunjukkan pertemuan sejumlah pihak di KPK.

"Menjawab beberapa pertanyaan wartawan dan masyarakat yang mengonfirmasi adanya video yang beredar hari ini yang di-framing seolah-olah peristiwa itu rapat beberapa saat sebelum demonstrasi mahasiswa dilakukan di Gedung DPR hari ini. Perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip Antara, Selasa (24/9).

Febri menjelaskan, informasi yang benar adalah pada 11-12 September 2019, lembaganya menerima audiensi sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK), akademisi yang fokus isu antikorupsi, serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

(Baca: Ketika Mahasiswa di Penjuru Daerah Bergerak Tolak UU Kontroversial)

Ia pun mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. "Jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu," ucap Febri.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ia menjelaskan bahwa pertemuan pada saat itu hanya diskusi dan bukan untuk menggerakkan mahasiswa melakukan demonstrasi. "Iya untuk apa kan diskusi tetapi kalau kami menggerakkan mereka tidak dalam posisi kami," ujarnya.

Ia menjelaskan diskusi tersebut terjadi jauh hari sebelum demonstrasi. Berbagai pihak yang datang ke KPK tersebut merupakan warga sipil yang peduli dengan perubahan yang dialami KPK terkait perubahan undang-undang.

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, KPK pernah membagikan informasi mengenai pertemuan tersebut. KPK menyebut bahwa sejumlah unsur masyarakat, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas, mendatangi KPK sejak Rabu, 11 September 2019, pukul 21.00 WIB hingga Kamis, 12 September 2019 dini hari. Kedatangan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada KPK.

BEM dari berbagai universitas menyalakan lilin yang berukir huruf S.O.S dan menembakkan lampu laser ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka menyatakan "Nyalakan Tanda Bahaya" karena Indonesia semakin dirundung darurat korupsi dengan adanya calon pimpinan KPK yang bermasalah, revisi Undang-Undang KPK, dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Aksi tersebut dilanjutkan dengan pertemuan di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK. Pertemuan tersebut dihadiri oleh BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, BEM Universitas Indraprasta PGRI, BEM UIN Jakarta, Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi, Ahli Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari, pegiat antikorupsi Saor Siagian, dan pegiat antikorupsi dari Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Menkumham Duga Aksi Mahasiswa Ditunggangi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menduga aksi mahasiswa menolak RUU KUHP yang dilakukan di sejumlah daerah ditunggangi pihak tertentu. "Isu demonya dimanfaatkan untuk tujuan politis," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9).

Yasonna meminta agar mahasiswa tidak terlibat agenda politik dari pihak tertentu yang memanfaatkan gerakan mahasiswa. Ia pun mempersilahkan mahasiswa yang kontra terhadap RUU KUHP, revisi UU KPK dan lainnya untuk berdiskusi langsung dengan DPR atau Menkumham.

"Kalau mau bertanya tentang RUU dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar," ujarnya.

(Baca: Tunda Pengesahan RKUHP, Ketua DPR: Aspirasi Mahasiswa Sudah Terpenuhi)

Demonstrasi mahasiswa berujung ricuh pada Selasa malam, 24 September 2019. Sejumlah fasilitas umum seperti pagar Gedung DPR RI, sepeda motor, pos polisi, dan pintu gerbang tol dibakar oleh oknum pedemo.

Reporter: Antara