Jokowi Undang Pimpinan DPR dan Fraksi ke Istana Bahas RKUHP

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sejumlah demonstran melakukan aksi demo di depan gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat (16/9). Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah keukeuh memasukkan pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
23/9/2019, 13.54 WIB

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan perwakilan fraksi mendatangi Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kehadiran mereka untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Mau bahas RKUHP,” kata Fahri di Istana Merdeka, Senin (23/9) siang. Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan untuk penundaan pengesahan RKUHP. Ini dilakukan setelah terjadi polemik di masyarakat hingga memunculkan aksi-aksi penolakan.

(Baca: Ribuan Mahasiswa Akan Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK Selama 2 Hari)

Selain Fahri, tampak hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Kemudian, Ketua Fraksi Nasdem Johnny G. Plate, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap.

Ada pula Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Fraksi PPP Arsul Sani, Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman. Kemudian, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dan Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Novita Wijayanti.

(Baca: Jokowi Minta Tunda Pembahasan RKUHP, Serius atau Pencitraan?)

Sebelum bertemu pimpinan DPR, Jokowi mengadakan pertemuan lain dengan para menteri. Jokowi memanggil beberapa menteri ke Istana di antaranya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Kemudian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. Hanya saja, mereka irit bicara terkait apa yang akan dibahas bersama Jokowi. “Melihat situasi sekarang ini,” kata Moeldoko.