Menghadap Jokowi, Imam Nahrawi Mengundurkan Diri dari Jabatan Menpora

ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Imam Nahrawi usai diperiksa KPK pada 22 Maret 2019
19/9/2019, 11.29 WIB

Presiden Joko Widodo mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut disampaikan Imam saat bertemu Jokowi di di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9).

Surat pengunduran diri itu dilayangkan lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018. “Baru satu jam lalu disampaikan kepada saya surat pengunduran dirinya,” kata Jokowi.

Meski Imam sudah mengajukan surat pengunduran diri, Jokowi belum menentukan sosok yang akan menjabat sebagai Menpora. Dirinya mengaku tengah mempertimbangkan hal tersebut.

“Akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (Pelaksana Tugas),” kata Jokowi.

(Baca: Jejak Imam Nahrawi dari Aktivis, Menteri, hingga Tersandung Korupsi)

Jokowi lantas mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Sebab, kepatuhan penggunaan anggaran akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu