Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Harap Tak Bermuatan Politik

Katadata
Menpora Imam Nahrawi berharap penetapan dirinya sebagai tersangka KPK tak bermuatan politik.
19/9/2019, 08.29 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan dirinya siap mengikuti proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ia juga berharap penetapannya sebagai tersangka tidak bermuatan politik.

KPK telah menetapkan Imam sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Selain itu, Imam diduga meminta uang commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan pihak KONI ke Kemenpora pada 2016-2018. Total dugaan uang yang diterimanya mencapai Rp 26,5 miliar.

“Harus dibuktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan,” kata Imam di rumah dinasnya, Jakarta, Rabu (19/9) malam.

(Baca: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai Tersangka Korupsi Hibah KONI)

Imam mengatakan dirinya belum mengetahui secara detail kasus yang dituduhkan, namun dia meminta semua pihak menjunjung  asas praduga tidak bersalah.

Halaman:
Reporter: Antara