Kementerian ESDM Tambah Kuota Ekspor Freeport Jadi 700 Ribu Ton

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Freeport Indonesia mendapatkan tambahan kuota ekspor sebesar 500 ribu ton.
13/9/2019, 19.19 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah kuota ekspor PT Freeport Indonesia menjadi 700 ribu ton. Kuota ekspor tersebut berlaku hingga 8 Maret 2020.

Ada pun Freeport Indonesia telah mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 198.282 wet ton pada Maret lalu. Dengan begitu, Freeport mendapat tambahan kuota ekspor sekitar 500 ribu ton.

"Direvisi jadi sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), totalnya menjadi 700 ribu," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/9).

Yunus pun memastikan tambahan izin ekspor tersebut sudah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Dengan begitu, Freeport dapat mendorong ekspor lantaran adanya optimalisasi tambang terbuka. Meski begitu, ia mengatakan total produksi tambang Grasberg Freeport tahun ini tidak berubah, yaitu 1,2 juta ton konsentrat tembaga.

Terkait penambahan kuota ekspor tersebut, Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama irit berkomentar. "Saya cek dulu," ujar Riza ke Katadata.co.id pada Jumat (13/9).

(Baca: Freeport Ajukan Tambahan Produksi 300 Ribu Ton Konsentrat)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika