Kemenpora akan Tengahi Konflik PB Djarum dan KPAI

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Sejumlah anak mengikuti Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019). Ketua KPAI Susanto mengatakan Kemenpora akan mengundang PB Djarum, PBSI, dan KPAI bahas berhentinya audisi umum bulu tangkis PB Djarum.
11/9/2019, 15.00 WIB

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengundang semua pihak yang berselisih terkait penghentian audisi umum Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum untuk duduk satu meja. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto di Jakarta, Rabu (11/9).

Susanto menyampaikan selain KPAI dan PB Djarum, Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) juga akan dipanggil. Dia menginginkan pertemuan mendatang dapat menjernihkan masalah dan menemukan solusi terbaik semua pihak.

“Sehingga pembinaan potensi bulu tangkis tetap jalan dan tidak ada aturan dilanggar,” kata Susanto.

(Baca: Dilema PB Djarum Mencari Bibit Atlet Bulu Tangkis)

Susanto juga meminta semua pihak memandang persoalan ini secara jernih dengan mengacu aturan yang ada. Regulasi yang mesti diikuti adalah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak. Selain itu ada pula Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2002 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Harus dihormati sebagai aturan yang berlaku di Indonesia,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Antara