UU KPK Direvisi, Pimpinan dan Pegawai KPK Lakukan Aksi Tutup Logo KPK

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah.
8/9/2019, 13.27 WIB

Pimpinan hingga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi simbolik dengan menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (8/9). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan revisi Undang-Undang (UU) KPK dan calon pimpinan KPK yang diisi orang-orang bermasalah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam merupakan aksi simbolik sebagai pengingat adanya jalan panjang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Dari pada sekedar membahas UU KPK yang kami harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," ucap Saut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Minggu (8/9).

Lebih lanjut, Saut menyatakan masih banyak orang baik yang berada di barisan KPK. Makanya dia berharap pegawai KPK tidak tinggal diam menghadapi upaya pelemahan KPK.

"Ada dua barisan mendukung dan menolak tetapi saya kira barisan orang baik akan lebih panjang, saya yakin itu. Tinggal bagaimana KPK sebagai konduktor orkestra pemberantas korupsi ini tidak boleh diam," ujarnya.

(Baca: Dari Teror sampai Isu Radikalisme, Rangkaian Jurus Melemahkan KPK)

Saut juga menegaskan dirinya tidak alergi terhadap revisi UU KPK. Namun revisi itu harus memperkuat KPK, bukan justru memperlemah.

"Banyak yang mendukung revisi. Saya juga termasuk, tapi revisi yang memperkuat KPK. Seperti contoh sederhana, tambah deputinya satu lagi, saya ingin deputi penindakan ditambah lagi unit-unitnya," ujar Saut.

Ia juga mengharapkan Presiden Joko Widodo membaca dan merenungkan surat ari KPK terkait permasalahan usulan revisi UU KPK dan calon pimpinan KPK. Surat tersebut sudah ditandatangani oleh lima pimpinan KPK termasuk Saut Situmorang.

"Sekarang kami menunggu bagaimana keputusannya dan hasilnya seperti apa," kata Saut.

(Baca: Suara Irit Pendemo Bayaran, Bela Capim KPK Demi Rp 40 Ribu)

Reporter: Antara