UU KPK Direvisi, Pimpinan dan Pegawai KPK Lakukan Aksi Tutup Logo KPK

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah.
8/9/2019, 13.27 WIB

Pimpinan hingga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi simbolik dengan menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (8/9). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan revisi Undang-Undang (UU) KPK dan calon pimpinan KPK yang diisi orang-orang bermasalah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam merupakan aksi simbolik sebagai pengingat adanya jalan panjang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Dari pada sekedar membahas UU KPK yang kami harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," ucap Saut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Minggu (8/9).

Lebih lanjut, Saut menyatakan masih banyak orang baik yang berada di barisan KPK. Makanya dia berharap pegawai KPK tidak tinggal diam menghadapi upaya pelemahan KPK.

"Ada dua barisan mendukung dan menolak tetapi saya kira barisan orang baik akan lebih panjang, saya yakin itu. Tinggal bagaimana KPK sebagai konduktor orkestra pemberantas korupsi ini tidak boleh diam," ujarnya.

(Baca: Dari Teror sampai Isu Radikalisme, Rangkaian Jurus Melemahkan KPK)

Halaman:
Reporter: Antara