Pengusaha Minta Jokowi Tunda Perubahan Nomenklatur Kementerian

ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Ilustrasi kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Apindo meminta Jokowi tunda perubahan nomenklatur K/L agar fokus bekerja di tengah lambatnya ekonomi dunia.
30/8/2019, 12.02 WIB

Pengusaha meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda perubahan nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L). Pasalnya saat ini kondisi ekonomi global yang melemah perlu direspons pemerintah dengan cepat.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan ketimbang ubah nomenklatur, pemerintah lebih baik menyelesaikan masalah ekonomi RI. Shinta menjelaskan saat ini masih banyak kendala di bidang perdagangan internasional, neraca perdagangan, investasi dan ekspor serta ketenagakerjaan yang perlu dihadapi.

“Kecuali benar-benar urgent, mungkin tidak perlu dilakukan dulu,” kata Shinta dalam sebuah diskusi bertema postur kabinet Jokowi di Jakarta.

(Baca: Pos Baru Kabinet Jokowi, Kementerian Ekspor Digabung Luar Negeri )

Shinta memberi contoh, lembaga baru seperti Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memerlukan proses sampai bisa berjalan stabil saat dibentuk beberapa tahun lalu. Ia menjelaskan pembentukan hingga penganggaran badan baru yang paling memakan waktu.

“Reformasi harus secepatnya dan harus jadi prioritas utama,” kata Shinta.

Shinta menyarankan Jokowi memperbaiki koordinasi antar K/L serta sistem agar kebijakan yang ada tepat sasaran dan efektif. Dia juga meminta pelaku usaha yang menjadi fokus pemerintah di tengah ekonomi global yang tak bisa dikatakan mudah.

Sedangkan Wakil Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan gagasan besar Jokowi di pemerintahannya yang kedua memerlukan tim yang baik. Makanya salah satu kuncinya memiliki sosok pembantu serta nomenklatur K/L yang pas. Selain itu masalah tumpeng tindih aturan pusat dan daerah harus jadi perhatian mantan Walikota Solo ini.

“Untuk pengusaha, nomenklatur nomor dua. Yang penting K/L optimalkan fungsi yang ada,” kata dia.

Jokowi akan mengubah beberapa pos kementerian yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan. Dia menyebutkan pos baru yang akan dibentuk di kabinet mendatang yakni Kementerian Investasi dan Kementerian Ekspor.

(Baca: Kemendag Siap Serahkan Urusan Ekspor dan Perundingan ke Kemenlu)

Dua kementerian tersebut diperlukan karena pemerintah akan serius meningkatkan investasi dan ekspor untuk menekan defisit neraca perdagangan yang menjadi momok persoalan negeri.

"Semula ada kementerian ekspor tapi kemudian dalam prosesnya kemungkinan akan digabungkan menjadi Kementerian Luar Negeri dan Ekspor," kata Jokowi dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi berbagai media massa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pertengahan Agustus.

Reporter: Dorothea Putri