Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah telah memblokir layanan pesan singkat (SMS) dan voice call telepon seluler di Papua. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pembatasan di Papua sejauh ini hanya pada akses internet saja.
"Jika di beberapa titik di Papua terjadi gangguan dalam layanan voice call dan SMS, itu bukan pemblokiran dari pemerintah dan Kominfo," ujarnya saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (29/8) malam.
Menurut Ferdinandus, terganggunya kedua layanan tersebut dikarenakan adanya gangguan dari beberapa infrastruktur operator seluler akibat kerusuhan yang terjadi sejak pagi tadi.
"Sekelompok masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut diduga telah merusak infrastruktur operator seluler setempat hingga memadamkan layanan telekomunikasi masyarakat setempat," ujarnya. Dia menambahkan, Kementerian Kominfo telah mendapatkan informasi bahwa gangguan kedua layanan tersebut terjadi sejak pukul 15.00 WIT.
(Baca: Telkom Amankan Aset pasca Kerusuhan Jayapura)
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan, gedung pelayanan pelanggan TelkomGroup di Koti, Jayapura mengalami kerusakan akibat terbakar. Namun, tingkat kerusakan belum dapat diidentifikasi mengingat keadaan yang belum memungkinkan.
"Gedung TelkomGroup lainnya dalam kondisi aman, termasuk seluruh karyawan perseroan juga dalam kondisi aman," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (29/8).