Hentikan Tumpahan Minyak, Pengeboran Sumur Pertamina Capai 2110 Meter

ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Warga mengumpulkan tumpahan minyak (Oil Spill) yang tercecer di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Senin (22/7/2019). Tumpahan minyak tersebut tercecer di sepanjang pantai Sedari hingga pantai Cemarajaya akibat kebocoran pipa proyek eksplorasi minyak milik Pertamina.
27/8/2019, 19.45 WIB

Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) menyatakan pengeboran relief well (sumur YYA-1 RW) telah menembus kedalaman 6924 feet atau 2110 meter dari target 2.765 meter. Pengeboran relief well dilakukan untuk menutup kebocoran minyak dan gas dari sumur YYA-1 di Blok ONWJ yang telah mencemari perairan laut Karawang sejak 12 Juli 2019 lalu.

VP Relations Pertamina Hulu Energi (PHE) Ifki Sukarya menyampaikan pengeboran sumur YYA-1RW berada di tahap mencari dan menemukan lubang sumur YYA-1 yang bocor. Setelahnya baru dipompakan lumpur berat ke dalam sumur baru dengan tujuan mematikan sumur YYA-1.

Setelah sumur YYA-1 dinyatakan mati, maka dilakukan pemantauan selama 24 jam penuh sebelum dilanjutkan ke proses plug and abandon atau penutupan sumur secara permanen. "PHE ONWJ berupaya optimal agar secepatnya dapat menutup sumur YYA-1 sehingga tidak lagi menumpahkan minyak,” ujar Ifki Sukarya berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (27/8).

(Baca: Pertamina Dinilai Sulit Capai Target Rini soal Tumpahan Minyak ONWJ )

Di sisi lain, proses kompensasi warga terdampak terus berjalan. Setelah proses pengumpulan data dilapangan, Pertamina tengah memproses verifikasi data.

Proses verifikasi tersebut dibantu oleh sejumlah institusi seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota, dan Tim Kompensasi Pemerintah Daerah.

Setelah proses verifikasi dinyatakan selesai, tahapan selanjutnya adalah tahapan penilaian perhitungan,. Kemudian diakhiri dengan proses pembayaran dengan transfer melalui rekening bank. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan