Terima Surat Jokowi, DPR Belum Ambil Keputusan Soal Pindah Ibu Kota
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal pemindahan ibu kota negara. Hal ini dikatakan Bambang saat memimpin rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Jokowi telah menyurati Bambang terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan, Senin (26/8). Presiden beralasan pemindahan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur memerlukan persetujuan parlemen.
Pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu mengatakan, surat bernomor R34/PRES/08/2019 yang dikirim Jokowi berisi permohonan dukungan serta hasil kajian pemindahan ibu kota. Meski demikian, surat tersebut hanya berupa pemberitahuan rencana pemindahan pusat pemerintahan. Sedangkan usulan serta naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) pendukung belum dikirimkan pemerintah.
“Karena itu, rapat kali ini hanya membacakan surat (presiden) dan tidak ada pengambilan keputusan,” ujar Bambang. Surat dari presiden akan dibahas DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
(Baca: Ibu Kota Pindah Kaltim, Jokowi Surati Ketua DPR )
Pemerintah akan menyiapkan dua regulasi untuk proses pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Aturan tersebut bakal menetapkan badan khusus untuk menangani pembangunan serta pemindahan ibu kota sekaligus status Jakarta.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan kedua Undang-Undang (UU) pemindahan ibu kota bakal disiapkan pada tahun depan. "Yang pasti, satu UU mengenai ibu kota baru dan mungkin UU untuk Jakarta yang baru," kata Bambang.
(Baca: Pemerintah Siapkan Dua Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim)
Senin (26/8) lalu, Jokowi secara resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Dua wilayah yang dipilih adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor secara rinci menjelaskan, dua kecamatan yang menjadi calon ibu kota baru. "Samboja itu di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Sepaku di Penajam Paser Utara," kata Isran.