Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk evaluasi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Surat itu memuat tiga hal.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan bahwa surat akan dikirim dalam waktu dekat ini. Surat akan dikirim atas nama Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK.
Hal pertama yang disampaikan adalah mereka ingin Jokowi mengevaluasi Pansel Calon Pimpinan KPK 2019-2023. Indikasi konflik kepentingan juga diminta untuk dievaluasi. "Presiden harus menelusuri seluruh anggota pansel,” katanya di Jakarta, Minggu (25/8).
Kedua, mereka menuntut anggota pansel meninjau tentang adanya indikasi konflik kepentingan di internal. Selain itu, Koalisi berharap pansel menerapkan peraturan perundang-undangan terkait kinerjanya.
(Baca: LSM dan Perguruan Tinggi Kritik Proses Seleksi Pimpinan KPK)
Ketiga, Koalisi juga meminta agar pansel calon pimpinan KPK lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat. Mereka berharap pansel mencoret nama-nama yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Asfi mengatakan peran Presiden Jokowi sangat penting sebagai pemegang mandat tertinggi dalam proses seleksi. Setiap pernyataan, langkah, dan tindakan yang akan diambil mewakili sikap presiden.
Apabila hal ini tidak ditindak, ia khawatir pimpinan KPK terpilih merupakan sosok yang rekam jejaknya bermasalah. "Seharusnya Presiden berlaku tegas, tidak menyerahkan semuanya kepada pansel. Buruknya pansel menunjukkan buruknya komitmen Presiden," katanya.
(Baca: Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief Tersisih dari Seleksi Calon Pimpinan)
Pansel Calon Pimpinan KPK mengumumkan peserta yang melewati tes profile assesment pada Jumat (23/8) lalu. Satu-satu nama pimpinan lembaga antirasuah periode 2015-2019 yang melaju ke tahap tes kesehatan adalah Alexander Marwata.
Adapun 20 nama capim yang lolos adalah:
- Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019)
- Antam Novambar (Wakabareskrim Polri)
- Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
- Cahyo RE Wibowo (karyawan Badan Usaha Milik Negara)
- Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan)
- I Nyoman Wara (auditor BPK)
- Jimmy M. Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi)
- Johanis Tanak (Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
- Lili Pintauli Siregar (mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
- Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
- M. Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
- Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)
- Neneng Euis Fatimah (dosen)
- Nurul Ghufron (dosen)
- Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet)
- Sigit Danang Joyo (Aparatur Sipil Negara Kementerian Keuangan)
- Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)
- Sugeng Purnomo (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
- Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK)
- Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus).