Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan belum ada keputusan terkait lokasi ibu kota Indonesia yang baru. Dia mengungkapkan masih ada kajian yang belum selesai.
Pernyataan Jokowi menampik kabar pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur. "Akan kami umumkan pada waktunya, masih menunggu kajian," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (22/8).
Menurutnya, dia belum menerima kajian yang utuh terkait pemindahan ibu kota. Pengkajian pemindahan ibu kota merupakan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
(Baca: Tak Diajak Bahas Pemindahan Ibu kota, DPR Kritik Pemerintah)
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan keputusan pemindahan ibu kota ada di tangan presiden. Biarpun dia tidak menampik adanya kemungkinan ibu kota baru berada di Kalimantan Timur.
Hanya saja Bambang menegaskan lokasi ibu kota baru bukan di Samarinda atau Balikpapan. "Tunggu pengumuman dari presiden," katanya di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (22/8).
Lebih lanjut Bambang mengatakan ibu kota baru tidak masuk ke dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 karena belum ada aktivitas yang signifikan. Selain itu, pembiayaan tidak akan bergantung kepada APBN karena investasi paling besar dari swasta dan BUMN.
(Baca: Bappenas: APBN Danai Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Rp 93,5 Triliun)
Persiapan pemindahan ibu kota akan dimulai pada 2020 dan kegiatan pemindahan berjalan pada 2021. Pemerintah membutuhkan lahan sekitar 3 ribu hektare untuk membangun pusat pemerintahan. "Groundbreaking tahun 2021," ujarnya.
Wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur diungkapkan pertama kali oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil. "Di Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (22/8).
Sofyan menyatakan butuh sekitar 3 ribu hektare lahan untuk kantor pemerintahan utama, seperti pembangunan kantor presiden, kantor para menteri, serta gedung parlemen. Setelah itu, butuh sekitar 300 ribu hektare untuk wilayah hijau. Wilayah hijau nantinya untuk pembangunan taman yang berfungsi menjaga kualitas udara ibu kota baru.
(Baca: Video: Pakai Baju Adat Sasak, Jokowi Izin Pindahkan Ibu Kota)