Tak Diajak Bahas Pemindahan Ibu kota, DPR Kritik Pemerintah

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
DKI Jakarta. DPR kaget dan kritik pemerintah tak karena tak diajak bahas ibu kota baru.
22/8/2019, 18.50 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan rencana pemerintah yang memindahkan ibu kota baru tanpa berkomunikasi dengan parlemen terlebih dahulu. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil hari ini menyatakan pemerintah telah memutuskan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono menyatakan kaget dan heran pemerintah tidak berbicara terlebih dahulu membahas rencana pemindahan ibu kota dengan DPR.  Apalagi menurutnya, pemerintah kerap berbicara di media massa tapi tak pernah berkonsultasi dengan parlemen secara resmi.

Bambang bahkan memperkirakan saat ini lebih banyak anggota dewan yang tidak setuju rencana pemindahan ibu kota. Oleh sebab itu dia mengingatkan pemerintah meminta persetujuan DPR terlebih dahulu jika ingin memindahkan pusat pemerintahan.

“Kami kaget dan menyayangkan karena pemerintah tidak melibatkan DPR RI,” kata Bambang dilansir dari Antara, Rabu (22/8).

(Baca: Menteri Agraria: Ibu Kota Negara Diputuskan Pindah ke Kalimantan Timur)

Anggota Komisi V DPR ini juga sempat mengingatkan pemerintah agar membangun beberapa infrastruktur yang penting. Beberapa di antaranya adalah  jalan raya, jembatan, telekomunikasi, hingga penerangan. DPR berharap kajian pembangunan dibahas bersama dengan parlemen.

“Pemerintah serius, tapi melupakan keberadaan DPR,” ujarnya.

(Baca: Di Hadapan DPR, Jokowi Minta Izin Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan)

Sofyan Djalil sebelumnya menyatakan meski sudah menunjuk provinsi Kaltim, namun belum ada keputusan lokasi  ibu kota baru secara spesifik. Dia menjelaskan, untuk kantor pemerintahan utama membutuhkan lahan 3 ribu hektare, seperti pembangunan kantor presiden, kantor para menteri, serta gedung parlemen.

"Di Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum," kata Sofyan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).

(Baca: Isu Ibu Kota di Kalimantan Timur, Bappenas: Tunggu Pengumuman Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sudah meminta izin pemindahan ibu kota dari Jawa ke Kalimantan kepada anggota dewan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerataan dan keadilan ekonomi, dalam rangka visi Indonesia Maju.

"Saya memohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pekan lalu.

Reporter: Antara