Kronologi Rusuh di Manokwari Versi Polisi, Diawali Insiden di Surabaya

ANTARA FOTO/Toyiban
Asap membumbung dari gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Manokwari, yang dibakar massa, Senin (19/8/2019). Aksi masyarakat Papua ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. Selain membakar gedung DPR, mereka juga memblokade jalan dengan membakar ban.
19/8/2019, 14.37 WIB

Kota Manokwari, Papua Barat pada hari Senin (19/8) mendadak lumpuh akibat blokade massa. Selain menutup jalan utama, para pendemo juga merobohkan papan reklame hingga puncaknya membakar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat. 

Dari unggahan yang dikeluarkan akun Twitter @Daeng_info, terlihat api melalap habis sebuah bangunan yang disinyalir Gedung DPRD Papua Barat. “Selamat tinggal Gedung DPRD, tinggal kenangan,” kata warga dalam rekaman tersebut.

Awalnya massa hanya menggelar  demonstrasi mengecam perlakuan aparat dan masyarakat yang mengepung asrama Papua di Surabaya, Jawa Timur hari Jumat (16/8) lalu. Namun rusuh mendadak terjadi dengan blokade jalan, penebangan pohon, perusakan reklame, hingga pembakaran Gedung DPRD.

(Baca: Polri Masih Negosiasi dengan Pengunjuk Rasa Atasi Kerusuhan Papua)

Rusuh disebut polisi karena masyarakat yang terprovokasi informasi palsu. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan rusuh sebenarnya dipicu disinformasi tentang adanya mahasiswa Papua yang meninggal. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini juga mendalami akun siber yang menyebarkan konten provokatif.

“Sehingga saudara di Papua merasa terusik,” kata Tito.

Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VIII Kasuari Mayor Jenderal Joppye O. Wayangkau dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani yang berusaha berdialog dengan pendemo juga dipukul mundur warga.

Namun kondisi saat ini pelan-pelan bisa terkendali. Aparat kepolisian mengerahkan tujuh Satuan Setingkat Kompi (SSk), sedangkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerjunkan dua SSK. 

“Untuk melokalisir kejadian di Manokwari,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo dilansir dari Antara, (19/8).

(Baca: Polri Telusuri Konten Provokasi yang Diduga Pemicu Kerusuhan Papua)

Seorang warga Jl. Sanggeng bernama Simon mengatakan aksi terjadi karena kekecewaan warga terhadap insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jl. Kalasan, Surabaya. Makanya ia berharap pemerintah menyelesaikan masalah mahasiswa ini.

“Agar mereka dapat berkuliah dengan baik,” demikian kutipan dari Antara, Senin (19/8).

Gara-gara Polemik Bendera dan Tudingan Rasis

Dikutip dari sejumlah pemberitaan, kejadian bermula dari polemik soal bendera Merah Putih di asrama Papua, Surabaya. Berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) mengepung asrama di Jl. Kalasan karena adanya informasi rusaknya bendera Merah Putih di asrama tersebut

Gambar rusaknya bendera lalu beredar ke masyarakat lewat Whatsapp yang kemudian memicu pengepungan di asrama Papua pada 16 Agustus. Aksi bahkan meningkat menjadi saling lempar antara massa dan mahasiswa.

Ketegangan berkurang setelah aparat masuk dan membubarkan massa. Buntut kejadian, 43 mahasiswa diamankan pihak Polrestabes Surabaya. Namun usai pemeriksaan, hari Minggu (18/8) dini hari mahasiswa telah dilepaskan.

(Baca: Luhut Ikut Monitor Perkembangan Kerusuhan di Papua Barat)

Namun, ada anggapan pihak keamanan melakukan aksi yang mengakibatkan lima mahasiswa mengalami luka-luka. Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta mengatakan alih-alih  bertanya, aparat malah menggunakan gas air mata untuk mengamankan mahasiswa. Nada rasisme dari massa serta aparat  juga sempat dikeluhkan para mahasiswa.

Hal tersebut dibantah Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menegaskan anggotanya tidak bertindak rasis saat mengamankan 43 mahasiswa. Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera mengatakan aparat membuka kemungkinan pemeriksaan pihak lain terkait tuduhan rasisme ini.

“Kalau pun ada organisasi kepemudaan, kami akan lakukan penyelidikan,” kata Frans dikutip dari Antara, Senin (19/8).

(Baca: Khofifah Minta Maaf, Penyerangan Mahasiswa Papua Tak Mewakili Jatim)