Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Demokrasi membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, kredibel, dan modern. Oleh karena itu, upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung. Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung.
Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Pada fungsi legislasi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU), antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.
Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan. Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah.
Terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan, DPR antara lain telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan. Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang.
DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Selama tahun 2019, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.
(Baca: Jokowi: Kini Data Lebih Berharga daripada Minyak)
Selain itu, DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia. Pada bulan September 2018, DPR menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan untuk yang kedua kalinya.
Serta menjadi tuan rumah pertemuan pimpinan parlemen dan perwakilan dari lima negara middle power, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia. DPR juga terus menjalankan 11 misi diplomasi parlemen, baik secara bilateral maupun multilateral, melalui partisipasi aktif di forum-forum antar-parlemen di tingkat regional dan global.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Dalam rumah besar Indonesia, daerah-daerah adalah pilar penting NKRI. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.
Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya. Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD.
Saya mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM.
Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU, DAK, dan DBH agar desentralisasi fiskal, memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah. Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukaN pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019.
DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa. Kita berharap DPD bersama Pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa. Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan DaerahPeraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelitbelit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan.
(Baca: Di Hadapan DPR, Jokowi Minta Izin Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan)
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Tata kelola pemerintahan yang baik mutlak dibutuhkan. Tata kelola keuangan negara yang akuntabel harus diwujudkan. Tata kelola yang transparan harus dikembangkan. Tata kelola yang efektif dan efisien, yang gesit, lincah, dan cekatan menghadapi perubahan juga harus terus diupayakan.
Sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, peranan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangatlah penting. BPK mengemban tugas memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipertanggungjawabkan. Serta memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Pemerintah Daerah (Pemda) juga mencatat prestasi. Pemda dengan WTP berhasil ditingkatkan dari 47% di tahun 2014 menjadi 78% di tahun 2018.
BPK juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil
mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun. BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan
kesiapan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia. Selain itu, BPK
terus mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Satu komitmen yang perlu kita
dukung bersama.
Saya menghargai upaya BPK untuk aktif membangun reputasi bangsa di dunia internasional. BPK dipercaya sebagai pemeriksa eksternal pada International Atomic Energy Agency sejak 2016 sampai 2021. Pemeriksa BPK juga terpilih menjadi eksternal independen pada International AntiCorruption Academy periode 2019 hingga 2021. BPK juga menjadi United Nations Panel of External Auditors dan terlibat aktif di organisasi pemeriksa se-ASEAN, se-Asia, dan se-dunia.