Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Dalam pembangunan hukum, Mahkamah Agung (MA) terus melanjutkan inovasi. Saya mengapresiasi
upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar.
Kini, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan.
Para pencari keadilan sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan
pembayaran. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga
dilakukan secara online. Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan
e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi.
Perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA. Hingga akhir tahun 2018 lalu, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dari berbagai langkah tersebut, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018. Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA. MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara.
(Baca: Ada Perang Dagang, Jokowi Ingin Pusat Perbelanjaan Diisi Produk Lokal)
Seiring dengan langkah inovasi kelembagaan MA, Mahkamah Konstitusi (MK) juga terus bekerja memperkokoh dan memperteguh konstitusionalisme di negara kita. Saya mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di MK.
Kini, para pencari keadilan dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan di MK, melalui berbagai aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai penjaga konstitusi, selama setahun ini
MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU. Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi. Selain itu, MK telah memberikan kontribusi pada penguatan demokrasi konstitusional. Saya 16 mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018,
Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat. MK juga telah menghadirkan proses peradilan yang terbuka dengan tetap berpegang teguh pada prinsip independensi dan
imparsialitas. Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) terus berupaya memajukan akuntabilitas dalam pengelolaan
peradilan. KY telah menjalankan fungsi pre-emtif dengan mengusulkan pengangkatan empat orang calon
hakim agung.
KY telah menjalankan fungsi preventifnya dengan menyelenggarakan pelatihan pemantapan kode etik
penyempurnaan pedoman perilaku bagi 412 hakim, serta pemantauan 93 perkara persidangan yang menjadi perhatian publik. KY juga telah menjalankan fungsi represifnya, dengan merekomendasikan kepada MA untuk
menjatuhkan sanksi ringan hingga berat kepada 55 hakim.
(Baca: Jokowi Tegaskan Pentingnya Hilirisasi Industri untuk Mengurangi Impor)
Sidang Majelis yang saya muliakan,
Segala pencapaian dari Lembaga-Lembaga Negara tersebut adalah modal kita bersama untuk menghadapi
tantangan masa depan. Kita tidak boleh cepat berpuas diri. Kita perlu saling mengingatkan dan saling
membantu. Kita tidak boleh alergi terhadap kritik.
Bagaimanapun kerasnya kritik itu, harus diterima sebagai wujud kepedulian, agar kita bekerja lebih
keras lagi memenuhi harapan rakyat Tentu dalam negara demokrasi, perbedaan antarindividu, perbedaan antar-kelompok, atau bahkan antar-lembaga negara adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi, perbedaan bukanlah alasan bagi kita untuk saling membenci, bukan alasan bagi kita untuk saling menghancurkan, atau bahkan saling meniadakan.
Jika perbedaan itu kita kelola dalam satu visi besar yang sama, maka akan menjadi kekuatan yang dinamis.
Kekuatan untuk mencapai Indonesia Maju. Saya mengajak semua Lembaga-Lembaga Negara untuk membangun sinergi yang kuat guna menyelesaikan tugas sejarah kita. Mendukung lompatan-lompatan kemajuan untuk mengentaskan kemiskinan, menekan ketimpangan, dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Bergandengan tangan menghadapi ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Serta ikut serta melahirkan lebih banyak lagi SDM-SDM unggul yang membawa kemajuan bangsa.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai
Pulau Rote;
Esok hari, kita merayakan 74 tahun Indonesia merdeka. Kita patut bersyukur, di tengah berbagai tantangan dan terpaan badai sejarah, Indonesia sebagai rumah besar kita bersama tetap berdiri kokoh. Indonesia berdiri kokoh karena kita memiliki fondasi yang sangat kuat, Pancasila. Pancasila adalah dasar negara, bintang penjuru, sekaligus pemersatu kita semua.
(Baca: Sidang Tahunan, Ini Tiga Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi)
Di rumah Pancasila ini, kita hidup rukun tanpa dibeda-bedakan latar belakang agama, asal usul suku, perbedaan ras, maupun golongan. Rumah besar Indonesia adalah tempat yang nyaman untuk semua. Ruang hidup bagi seluruh anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.
Dalam rumah besar ini, semua anak bangsa bisa berkarya, bisa bergerak, dan bisa berjuang untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita kita bersama. Perbedaan juga bukanlah penghalang bagi kita untuk bersatu. Dalam persatuan itulah, kita menemukan energi yang mahadahsyat, untuk menggerakkan seluruh tenaga, pikiran, dan tetesan keringat untuk kemajuan Indonesia. Dalam persatuan itulah, kita menemukan solidaritas, kepedulian, dan semangat berbagi antarsesama anak bangsa.
Saya yakin, seyakin-yakinnya, persatuan Indonesia akan selalu sentosa. Seperti kiambangkiambang yang bertaut kembali, setelah biduk pembelah berlalu. Saya yakin, seyakin-yakinnya, dengan berpegang teguh pada semangat persatuan Indonesia, maka rumah besar kita tidak akan runtuh, tidak akan ambruk, dan tidak akan punah, tetapi
justru berdiri tegak. Bukan hanya untuk 100 tahun, 500 tahun, tapi untuk selama-lamanya.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
SDM Unggul Indonesia Maju!
Merdeka!