Hari ini, Jumat 16 Agustus 2019, Presiden Jokowi menyampaikan tiga kali pidato dalam sidang tahunan di Gedung Parlemen di kawasan Senayan, Jakarta.
Pertama, Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR yang berisi capaian kinerja dari lembaga-lembaga negara dalam kurun satu tahun terakhir, yakni lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Konstitusi (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Sidang ini dipimpin oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Lalu pidato kenegaraan menyambut hari jadi Indonesia ke-74 disampaikan oleh Jokowi di hadapan sidang bersama DPR dan DPD, berisi perjalanan bangsa Indonesia hingga berbagai pembangunan dan kemajuan yang telah dicapai hingga pemerintahan saat ini. Sidang ini dipimpin bersama antara pimpinan DPR dan DPD.
Terakhir pidato Presiden Jokowi di hadapan rapat paripurna DPR pada pembukaan masa sidang I DPR tahun 2019/2020. Di kali terakhir ini dia menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun anggaran 2020 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya. Sidang ini dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo.
(Baca: Di Sidang Tahunan MPR, Jokowi: Lembaga Negara Tak Boleh Alergi Kritik)
Penyampaian pidato-pidato itu merupakan agenda kenegaraan tahunan di republik ini. Ketiga pidato itu merupakan yang terakhir kali disampaikan Jokowi dalam periode pertama lima tahun pemerintahannya sejak 2014-2019, sekaligus memberikan gambaran langkah-langkah dan program ke depan dalam memasuki periode kedua pemerintahannya untuk 2019-2024.
Selain itu juga merupakan penyampaian pidato terakhir di hadapan anggota parlemen untuk periode 2014-2019, terutama bagi mereka yang tak terpilih kembali dari hasil Pemilu 2019 dan tak lagi memiliki kursi untuk periode 2019-2024.
Presiden Jokowi pertama kali menyampaikan tiga kali pidato dalam sehari agenda kenegaraan itu pada 14 Agustus 2015. Saat itu 16 Agustus 2015 bertepatan dengan hari Minggu sehingga jadwal dimajukan.
(Baca: Di Hadapan DPR, Jokowi Minta Izin Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan)
Status Presiden Jokowi per hari ini selain sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, juga merupakan Presiden Terpilih hasil Pemilu 2019. Pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin yang memenangkan Pemilu 2019 dijadwalkan akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan di hadapan Sidang Umum MPR, menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.