Rumah DP Nol Rupiah Gelombang II Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Tampak rumah susun Klapa Village di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur (29/7). Sebanyak 220 warga telah memilih unit hunian Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami)  Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan down payment (DP) 0 rupiah.
Penulis: Ekarina
9/8/2019, 09.44 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran rumah Dp nol rupiah gelombang kedua. Program rumah bertajuk Solusi Rumah Warga (Samawa) ini kembali dibuka karena tingginya minat masyarakat.

Dikutip dari laman Facebook, peminat program tersebut bisa mendaftar dengan melengkapi sejumlah syarat dan dokumen, seperti membawa KTP DKI Jakarta pemohon serta pasangan minumal lima tahun saat pengajuan permohonan (asli dan foto copy).

Kemudian, pemohon juga wajib membawa Nomor Pokok Wajib Pajak  (NPWP) (asli dan foto copy), Kartu keluarga dan mengisi form permohonan fasilitas pembiayaan perolehan rumah yang telah ditandatangani. "Form pengajuan tersedia di loket dan bisa di download di web samawa jakarta.go.id," tulis pengumuman tersebut.

(Baca: Program DP Nol Rupiah Anies Dapat Bantuan Dana Pemerintah Pusat)

Selain itu, pemohon jug diminta mengisi dan meneken formulir pendaftaran DP nol rupiah. Sama seperti form pengajuan, form pendaftaran ini juga bisa didapat di loket.

Jika persyaratan sudah lengkap, pemohon bisa langsung mengajukannya ke Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa Jakarta. Batas waktu pengajuan program rumah dp nol rupiah hanya hingga 13 Agustus 2019.⁣

Namun, jika sempat datang ke Klapa Village, pemohon juga bisa melakukan pendaftaran langsung ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta di Komplek Dinas teknis Jatibaru, Jl. Taman Jatibaru No 1, Jakarta Pusat.⁣

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2018 resmi meluncurkan program rumah nol rupiah di proyek rumah susun PD Sarana Jaya bernama Klapa Village.

Program DP Nol Rupiah ini disebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk talangan uang muka maksimal 20% dari harga unit, dan juga bantuan dana pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) milik pemerintah pusat akan membantu dalam cicilan rumah.

(Baca: Menakar Setahun Kinerja Anies Baswedan Memimpin Ibu Kota)

Meli menjelaskan dengan skema FLPP masyarakat yang mencicil akan  mendapatkan bunga flat lima persen yang disubsidi pemerintah pusat. Sedangkan biaya uang muka rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut dibebankan pada DKI Jakarta.

Program DP Rp 0 akan berlaku di 780 unit di rumah susun sederhana milik (rusunami) milik PD Sarana Jaya yakni Klapa Village. Seluruh unit ini terdiri dari tipe 21 dan 36. Jumlah tipe 21 sebanyak 420 unit dengan harga Rp 184,8 juta-Rp 213,4 juta. Adapun tipe 36 sebanyak 360 unit dengan harga Rp 304,9 juta-Rp 310 juta.