Jokowi Tunggu Para Menteri Selesaikan Debat soal Mobil Listrik

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) mengunjungi Dermaga Jety Samosir di kawasan Pantai Pasir Putih, Samosir, Sumut, Selasa (30/7/2019).
Penulis: Michael Reily
Editor: Yuliawati
1/8/2019, 12.22 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik masih dalam proses pembahasan para menteri. Jokowi masih menunggu penyelesaian pembahasan Perpres mobil listrik tersebut.

"Kalau sudah sampai di meja saya, pasti saya tanda tangan," kata Jokowi di Stasiun Bundaran HI MRT Jakarta, Kamis (1/8).

Jokowi berharap, pengembangan mobil listrik dapat berjalan setelah Perpres terbit. Sehingga, pemerintah juga akan membangun infrastruktur penunjang mobil listrik seperi Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU).

(Baca: Pemerintah Dorong Pengembangan Mobil Listrik untuk Angkot)

Jokowi mengungkapkan arah kebijakan pemerintah Indonesia bakal mengarah kepada penggunaan bahan bakar nonfosil, sama seperti tren dunia. "Tidak polusi, saya kira ke depan semua negara mengarah ke semuanya," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berharap Perpres dan aturan insentif mobil listrik segera terbit untuk mendorong industri kendaraan elektrifikasi dalam negeri. Meski begitu, pembahasan aturan tersebut sempat berjalan alot, hingga ada perdebatan di kalangan menteri.

"Perdebatan menteri gak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Jadi, ini ya mestinya harus selesai," katanya usai sosialisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (28/7).

Dia tidak merinci siapa saja yang berdebat pada saat pembahasan aturan itu. Namun, Perpres mobil listrik bisa diikuti oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemberian insentif. Sebab, insentif itu diperlukan untuk merangsang pertumbuhan industri maupun pasar mobil listrik.

(Baca: Bos Softbank Berencana Investasi di Ekosistem Mobil Listrik Indonesia)