KPK OTT Petinggi Angkasa Pura II, Sita Dugaan Suap Rp 1 Miliar

Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Gedung KPK di Jakarta. KPK menahan lima petinggi PT Angkasa Pura II dalam operasi tangkap tangan yang digelar Kamis (1/8) dini hari. KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura.
Penulis: Happy Fajrian
1/8/2019, 08.55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang petinggi PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (1/8) dini hari.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.

"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," paparnya, Kamis (1/8).

Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya.

(Baca: 114 Kepala Daerah Terjerat KPK, Paling Banyak Kasus Suap)

Halaman:
Reporter: Antara