Menteri Jonan Dorong Masyarakat Gunakan Energi Bersih dari PLTS Atap

Katadata | Azaria A.Laras
Editor: Ekarina
28/7/2019, 14.01 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mendorong masyarakat menggunakan energi bersih melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap atau solar Photovoltaic (PV). Hal ini bertujuan untuk mengurangi emisi dari bahan bakar fosil, seperti batu bara, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan gas serta dapat digunakan untuk jangka panjang.

"PLTS paling simpel. Pengaruhnya akan besar, ini akan mendukung energi yang lebih baik," ujar Jonan, saat sosialisasi Solar PV di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (28/7).

(Baca: PLN Lelang Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan Angin di 5 Provinsi)

Karena itu dia juga meminta pemerintah daerah berkontribusi meningkatkan pemanfaatan PLTS atap seperti dengan mengeluarkan kebijakan atau peraturan daerah yang mendukung pemanfaatan solar PV.

Misalnya untuk pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diatas 200 meter persegi, maka pemilik wajib memasang PLTS di atap rumah atau bangunan. "Jadi 60% dari kapasitas listriknya dia berlangganan dengan PLN, nah kalau kebijakan ini bisa dilakukan, saya kira bisa jalan," ujar Jonan.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati