Mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina Patra Niaga mengalami kecelakaan di Tol Rawamangun pada Minggu (21/7) pukul 2 dini hari. Akibat kejadian ini, awak mobil tangki 1 (supir) Asep Abdur Rohman dengan awak mobil tangki (AMT) 2 (kenek) Ahmad Wagiyanto dilaporkan meninggal dunia.
Manajemen Pertamina Patra Niaga pun menjelaskan kronologis kecelakaan mobil tangki BBM tersebut terjadi lantaran ada mobil yang menabrak tangki. Corporate Communication and CSR PT Pertamina Patra Niaga Ayulia mengatakan tangki dengan nomor polisi B 9851 SHE tertabrak oleh minibus.
"Ada mobil minibus yang berjalan kurang terkendali sehingga menabrak mobil tangki," kata dia seperti dalam siaran pers yang dikutip Katadata.co.id, Minggu (21/7).
Sebelum kejadian, kata Ayulia, mobil tanki dengan kapasitas 24 kiloliter (KL) keluar dari terminal bahan bakar minyak (TBBM) pada pukul 01.30. Tanki tersebut menuju SPBU nomor 3417403 di kawasan Jatibening. Adapun, jenis BBM yang diangkut meliputi 8 KL premium, 8 KL pertalite, dan 8 KL pertamax.
(Baca: Formula Harga Tak Sesuai, AKR Hentikan Penjualan Solar Subsidi)
Saat bergerak dari TBBM Plumpang, mobil tanki tersebut bergerak dengan kecepatan normal. Pada saat melintasi jalan tol Rawamangun, sebuah mobil Calya menabrak tepat di bagian box lossing sebelah kiri mobil tanki.
Akibatnya, timbul percikan api dan sopir mobil tanki berusaha mencoba melakukan pengereman. Namun, mobil tanki slip dan jalannya menjadi tidak terkendali. Kemudian, bagian kepala mobil tanki jatuh ke bawah tol dan terbakar. Beberapa mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan ke lokasi kejadian. “Itu informasi sementara yang kami terima dari lapangan," ujarnya.
Ayu memastikan, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pengecekan lebih lanjut di lapangan dan melalui petugas Kepolisian. Selain itu, Pertamina Patra Niaga akan melakukan penanganan secara maksimal.
“Kejadian tersebut saat ini sedang dalam investigasi tim kami. Kami akan memberikan penanganan terhadap korban dan memohon maaf atas kejadian ini,” kata Ayu.
(Baca: Kementerian ESDM Akan Cabut Izin Usaha 48 Penyalur BBM)