Pemerintah - Chevron Belum Sepakat, Proyek IDD Masih Jalan di Tempat

Agung Samosir|KATADATA
Ilustrasi, logo Chevron. Chevron belum bisa memastikan kapan proyek IDD tahap II bisa dimulai.
15/7/2019, 20.46 WIB

Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) tahap II masih jalan di tempat. Hingga kini belum ada kesepakatan terkait revisi rencana pengembangan (PoD) antara pemerintah dengan Chevron Pacific Indonesia sebagai operator proyek tersebut.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto masih menunggu kesepakatan antara Chevron dan pemerintah hingga akhir bulan ini. "Masih kami lihat akhir Juli seperti apa perkembangannya," kata Dwi pada Senin (15/7).

Sebelumnya, Dwi optimis pembahasan rencana pengembangan proyek IDD bisa rampung awal Juli lalu atau lebih cepat dari persetujuan rencana pengembangan Blok Masela. Namun masalah keekonomian proyek masih jadi pembahasan pemerintah dan Chevron. Apalagi dalam proyek IDD tahap II, Chevron akan menggunakan kontrak bagi hasil gross split.

Di sisi lain, Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo mengatakan, pihaknya masih berdiskusi dengan pemerintah terkait proyek IDD tahap II. Chevron pun belum bisa memastikan kapan proyek tersebut bisa berjalan.

"Kami terus melanjutkan pembicaraan dengan Pemerintah Indonesia terkait Proyek IDD. Sesuai kebijakan perusahaan, kami tidak dapat mendiskusikan ketentuan-ketentuan komersial maupun proses diskusi yang sedang berlangsung dengan pemerintah," ujar Sonitha ke Katadata.co.id pada Senin (15/7).

(Baca: Skema Gross Split Dianggap Penyebab Lambatnya Pembahasan IDD )

Chevron tercatat sebagai operator proyek IDD dengan hak partisipasi sebesar 62%. Sisa hak partisipasi digenggam oleh Eni sebesar 20% dan Sinopec sebesar 18%.

Proyek pertama IDD adalah pengembangan Lapangan Bangka. Pemerintah telah memberikan persetujuan terhadap keputusan investasi final pengembangan Lapangan Bangka pada 2014 lalu. Chevron bersama mitra langsung melakukan kegiatan pengeboran dua sumur pengembangan pada semester II 2014.

Chevron juga membangun pipa bawah laut ke unit produksi terapung (FPU) dengan kapasitas terpasang sebesar 110 juta kaki kubik gas alam (mmscfd) dan 4.000 barel kondensat per hari. Proyek Bangka pun mulai berproduksi pada 31 Agustus 2016 dengan produksi awal sebesar 64 mmscfd.

Proyek kedua adalah pengembangan Lapangan Gendalo-Gehem. Dalam proyek ini, kontraktor akan mengembangkan lapangan migas dengan dua hub terpisah yang masing-masing memiliki FPU, pusat pengeboran bawah laut, jaringan pipa gas alam dan kondensat, serta fasilitas penerimaan di darat. Proyek tersebut rencananya akan memiliki kapasitas terpasang sebesar 1,1 miliar mmscfd dan 47.000 barel kondensat per hari. Namun proyek IDD tahap II belum juga dimulai padahal pemerintah menargetkan proyek ini bisa berproduksi pada 2022.

Chevron pun sudah bolak balik mengajukan proposal rencana pengembangan Lapangan Gendalo-Gehem. Awalnya Chevron mendapatkan persetujuan PoD pada tahun 2008. Namun Chevron mengajukan revisi PoD pda 2013 karena harga minyak naik. Nilai investasi proyek IDD tahap II pun ikut naik menjadi US$ 12 miliar. Namun proposal poD tersebut langsung ditolak oleh pemerintah.

Chevron kemudian mengajukan lagi rencana pengembangan proyek IDD tahap II dengan nilai investasi US$ 9 miliar dan permintaan insentif berupa investment credit di atas 100% pada akhir 2015. Proposal tersebut kembali ditolak oleh pemerintah.

Chevron mencoba mengajukan rencana pengembangan proyek Chevron tahap II pada tahun ini. Namun rencana pengembangan proyek IDD tahap II belum juga disetujui karena pemerintah dan Chevron belum sepakat terkait keekonomian proyek tersebut.

(Baca: Pacu Investasi Hulu Migas, Pemerintah Diminta Beri Kepastian Kontrak)

Reporter: Fariha Sulmaihati