Pemerintah akan memfokuskan pengembangan industri rumput laut melalui peta jalan (roadmap) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021. Pengembangan tersebut dilakukan untuk membantu menumbuhkan ekonomi masyarakat, terutama yang berada di sekitar wilayah pesisir, perbatasan, dan daerah tertinggal.
“Rumput laut menjadi salah satu perhatian dan prioritas kita terutama untuk mengembangkan wilayah pesisir,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (10/7).
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, 32% dari total penduduk miskin Indonesia berada di pesisir. Oleh karena itu, budidaya rumput laut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, pinggiran, dan perbatasan.
(Baca: Pemerintah Dukung Gugatan Petani Rumput Laut dalam Kasus Montara)
Apalagi, budidaya rumput laut tergolong usaha potensial yang sebagian besar dilakukan oleh masyarakat. Sebab, teknologinya sederhana, masa produksi relatif singkat (45 hari), dan memiliki pangsa pasar cukup besar.
Adapun peta jalan pengembangan rumput laut telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019. Musdhalifah mengatakan, potensi perairan perlu difokuskan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan berkontribusi terhadap pasar dunia. Sebab, wilayah laut mencapai hampir dua pertiga dari total luas Indonesia.
Rumput laut merupakan komoditas strategis perikanan dengan 782 jenis yang tumbuh di laut Indonesia. Adapun 38 jenis alga telah dimanfaatkan sebagai bahan pangan segar dan olahan, obat tradisional, serta kosmetik tradisional seperti bedak dan lotion penyegar.
Selain itu, ada pula lima kelompok rumput laut komersial, seperti Saccharina Japonica, Undaria, Porphyra, Eucheuma, dan Gracilaria. Rumput laut tersebut menyumbang sekitar 98% dari produksi budidaya rumput laut dunia. Dari lima kelompok jenis tersebut, Eucheuma dan Gracilaria merupakan jenis rumput laut yang mampu hidup di perairan tropis dan dikembangkan melalui budidaya komersil.
(Baca: Kasus Montara, Petani Rumput Laut Gugat Perusahaan Thailand Rp 2 T)
Pengembangan industri rumput laut juga menghasilkan sekitar 500 jenis produk turunan yang dapat dikelompokan menjadi pangan, pakan, pupuk, produk farmasi, dan produk kosmetik (5P). “Ini akan meningkatkan nilai tambah yang diterima oleh pelaku usaha rumput laut baik industri maupun masyarakat,” kata Musdhalifah.
Musdhalifah berharap, roadmap ini bisa menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, serta akademisi dalam mengembangkan industri rumput laut nasional. “Kita sudah punya target, tinggal komitmen dan konsistensi kita,” katanya.