Saksi Jokowi-Ma’ruf Jabarkan Akrabnya Suasana Rapat Rekapitulasi Suara

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Candra Irawan menjadi saksi Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6). Chandra bercerita, suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara berlangsung akrab.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
21/6/2019, 11.26 WIB

 

Tim Kuasa Hukum Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin membawa dua saksi pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pagi ini (21/6). Salah seorang saksi, yakni Candra Irawan mengatakan, suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta berlangsung akrab.

Saat itu, menurutnya Chandra, tidak ada konflik antara pihaknya dengan saksi dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Saya cerita sedikit suasana saksi 01 dan 02, sangat akrab," kata dia saat memberi keterangan dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6).

(Baca: Bantah Kecurangan, Tim Jokowi Bawa 2 Saksi dan 2 Ahli di Sidang MK)

Candra bercerita, pihaknya dan saksi Prabowo-Sandiaga kerap melempar lelucon. Selain itu, saksi dari kedua kubu sering berbagi makanan ringan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.

Kegiatan seperti itu, menurutnya berhasil mencairkan suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Padahal, rapat tersebut berlangsung cukup lama. "Rapatnya sampai malam," kata Candra.

Karena berada di satu tempat dalam waktu yang lama, saksi dari kedua pihak pun menjalankan ibadah salat berjamaah. Seingatnya, seluruh saksi juga bersalaman ketika rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara selesai. "Kami juga saling memberikan selamat dan berpelukan," kata dia.

(Baca: KPU Meragukan Keterangan Saksi Prabowo-Sandiaga)

Meski suasana akrab, saksi dari Prabowo-Sandiaga kerap menyatakan keberatan selama rapat. Saksi dari kubu pasangan calon 02 menyatakan tidak setuju terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.

Karena itu, saksi Prabowo-Sandiaga tidak menandatangani dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara di 18 provinsi. Saksi tersebut hanya menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara di 16 provinsi.

Sedangkan saksi Jokowi-Ma’ruf menandatangani seluruh hasil rekapitulasi penghitungan suara. "Kalau saksi 01 semua menandatangani hasil," kata dia. Chandra merupakan saksi Jokowi-Ma’ruf yang mengikuti proses rekapitulasi hasil suara Pemilu tingkat nasional di gedung KPU, Jakarta.

Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf juga menghadirkan Panitia Pelaksana Training TOT bagi seluruh saksi Jokowi-Ma’ruf, Anas Nashikin sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Adapun, dua ahli yang dihadirkan, yakni Edward Omar Syarief Hiariej dan Heru Widodo. Edward diketahui sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), sedangkan Heru merupakan Dosen Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA). 

(Baca: KPU Sebut Amplop Form C1 Temuan Saksi Prabowo Tak Pernah Digunakan)

Reporter: Dimas Jarot Bayu