Pemerintah Tetapkan Lokasi Kilang LNG Masela, Ada Risiko Mafia Lahan

Arief Kamaludin | Katadata
SKK Migas telah menetapkan titik kordinat untuk pembangunan kilang LNG Blok Masela.
19/6/2019, 06.00 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyatakan telah menetapkan lokasi pembangunan kilang LNG Blok Masela. Namun, ia masih merahasiakan lokasi tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Gubernur Maluku untuk memastikan kesediaan lahan. "Sedang kami komunikasikan," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (18/6) malam.

Pembangunan kilang LNG Blok Masela membutuhkan lahan yang cukup luas. Awalnya, kebutuhan lahan disebut 600 hektare, namun kemudian berkembang lebih dari dua kali lipat menjadi 1.500 hektare.

(Baca: Surat Perpanjangan Kontrak Blok Masela Akan Diteken Akhir Juni)

Sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon mengatakan luas lahan itu sesuai pembicaraan antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, SKK Migas dan Inpex di Saumlaki pada awal tahun 2019.

Ia menyatakan lahan-lahan yang sudah ditarget tidak akan dijual kepada pihak swasta. Pemerintah Kabupaten Pulau Tanimbar akan melakukan pengawasan secara ketat untuk membatasi pelepasan lahan di wilayahnya.

"Areal seluas 1.500 hektare yang dimohonkan itu kami pastikan tidak ada pelepasan. Kalaupun ada pelepasan yang dikeluarkan oleh dinas teknis, kepala desa atau camat, maka kewenangan bupati untuk membatalkannya," kata dia, Februari lalu.

Waspada Mafia Tanah

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan pemerintah perlu mewaspadai mafia tanah di tengah semakin majunya pembahasan mengenai pengembangan Blok Masela.

"Saya kira memang perlu diwaspadai terkait dengan adanya mafia tanah. Wacana ini sudah ada ketika Masela diputuskan untuk onshore," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (18/6).

Ia mengatakan, kekhawatiran adanya mafia tanah semakin besar lantaran yang menguasai lahan bukan warga sekitar tapi dari luar daerah. Maka itu, ia menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Jangan karena segelitir mafia bisa menghambat kembali proyek pengerjaan Masela ini. Karena kita tahu, salah satu masalah yang mengganggu iklim investasi adalah tanah," ujarnya.

SKK Migas dan Inpex Corporation selaku operator Blok Masela telah menandatangani pokok-pokok kesepakatan kerja sama atau Head of Agreement (HOA) pengembangan Blok Masela. Targetnya, rencana pengembangan (PoD) akan disahkan pada akhir Juni ini.

(Baca: Inpex Segera Ajukan Revisi PoD dan Perpanjangan Kontrak Blok Masela)

Fasilitas kilang LNG Blok Masela akan dibangun di darat (onshore). Adapun Blok Masela ditargetkan bisa berproduksi pada 2027. Nilai investasi untuk proyek ini mencapai US$ 20 miliar.

Reporter: Verda Nano Setiawan