Bali Jadi Provinsi Pertama yang Seluruh Tanahnya Bersertifikat

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Warga menunjukkan sertifikat tanah yang baru diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (9/6).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
14/6/2019, 14.46 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Bali sebagai provinsi pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya memiliki sertifikat. Dia meminta sertifikat seluruh bidang tanah di Bali bisa terbit pada tahun ini.

"Tadi Pak Menteri Agraria menyampaikan, Bali adalah provinsi pertama yang semuanya sudah pegang sertifikat," katanya dalam keterangan resmi dari Bali, Jumat (14/6).

Dalam kunjungan kerja ke Bali, Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari beberapa wilayah di Provinsi Bali. Penyerahan berlokasi di Lapangan Umum Kilobar, Kabupaten Bangli, Bali.

Meski begitu, dia mengakui masih terdapat puluhan juta bidang tanah yang masih belum bersertifikat di Indonesia. Padahal, sertifikat tanah adalah bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan.

(Baca: Jokowi Anggarkan Dana Revitalisasi Pasar Sukawati Bali Rp 92,9 M)

Dia menyebutkan, baru 46 juta bidang tanah yang memiliki sertifikat dari total 126 juta bidang tanah. "Berarti masih kurang 80 juta (bidang tanah)," ujar Jokowi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily