Kembangkan Industri Kreatif, Bekraf Gandeng 25 Pemerintah Daerah

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif dalam acara Kolaborasi antara Viu dan BEKRAF di Gedung BUMN, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat (25/2). Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan komunitas film Indonesia lewat program mentoring Viu - BEKRAF.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
27/5/2019, 12.07 WIB

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 25 pemerintah daerah (Pemda) dan tiga asosiasi untuk penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Penandatanganan itu sekaligus menjadi perpanjangan tangan Bekraf di daerah dan pelaku usaha.

Kepala Bekraf Triawan Munaf menyatakan, lembaganya belum memiliki perwakilan di daerah. “Kami harap kerja sama ini membuat ekosistem ekonomi kreatif nasional makin kuat sehingga sumbangan terhadap PDB meningkat dan membuka peluang kerja yang lebih besar,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (27/5).

Sebanyak 25 pemerintah daerah terdiri atas 4 provinsi, 11 kota, dan 10 kabupaten. Sedangkan tiga aososiasi yang berkolaborasi dengan Bekraf adalah Ikatan Pecinta Batik Nusantara (IPBN), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Komik Indonesia (Aksi).

Triawan mengungkapkan, Bekraf menerapkan kolaborasi pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, asosiasi, komunitas, dan media dalam menjalankan tugas. Dia mengaku kolaborasi sangat penting untuk penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif.

(Baca: Cara Bekraf Meningkatkan Produk Asli Rejang Lebong Bengkulu)

Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf, Endah Wahyu Sulistianti, menyampaikan Bekraf sudah bekerja sama dengan 66 Pemda dan 50 asosiasi/komunitas. Dia menjelaskan, penandatanganan MoU biasanya berlangsung di masing-masing daerah.

Halaman:
Reporter: Michael Reily