Polri Sebut Kerusuhan 22 Mei Terencana, Pelakunya Diduga Massa Bayaran

Sejumlah masa melakukan aksi di kawasan Petamburan, Tanah Abang,  Jakarta Pusat (21/5).
22/5/2019, 14.40 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5) dini hari sebagai aksi terencana. Massa yang merusuh bukan pengunjuk rasa yang sebelumnya menggelar aksi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Para pengunjuk rasa di depan Gedung Bawaslu telah pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Sedangkan massa yang merusuh baru datang pukul 23.00 WIB. Mereka bertindak provokatif dengan merusak security barrier dan melempari aparat dengan batu, bom molotov, dan petasan ukuran besar.

"Massa tersebut sangat brutal," kata Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5). Sebanyak 69 orang ditangkap karena diduga sebagai provokator.

(Baca: Pemerintah Akan Ungkap Penyelundup Senjata yang Tunggangi Aksi 22 Mei)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap, massa perusuh berasal dari luar Jakarta, seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah. Polisi juga menemukan beberapa amplop berisi uang yang diduga sebagai bayaran.

Dari keterangan Kapolri Tito Karnavian, total uang yang ditemukan sebanyak Rp 6 juta. "Diduga ini massa bayaran, massa settingan yang dengan sengaja untuk menciptakan rusuh," kata Iqbal.

(Baca: Kronologi Lengkap Kerusuhan Unjuk Rasa 22 Mei Pada Dini Hari Tadi)

Lebih lanjut, ia menyebut ada satu ambulans dengan logo salah satu partai yang diamankan oleh polisi di dekat lokasi kerusuhan. Ambulans tersebut membawa batu dan alat-alat yang diduga untuk melakukan kerusuhan.

Hanya saja, ia enggan menyebut logo partai yang tertera. Yang jelas, ambulans tersebut menjadi bukti yang didalami polisi. "Ada satu ambulans, saya tidak akan sebutkan (asal ambulans)," kata dia.