Moeldoko: Di Luar Teroris, Ada Kelompok Tunggangi Kerusuhan Jakarta

Sejumlah masa melakukan aksi di kawasan Stasiun Tanah Abang,  Jakarta Pusat (21/5). Moeldoko menduga kerusuhan disebabkan provokator yang mendompleng demonstrasi.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
22/5/2019, 12.56 WIB

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan aksi massa 21-22 Mei 2019 yang berujung kerusuhan telah ditunggangi oleh kelompok tertentu di luar teroris. Moeldoko mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam dalam kerumunan massa karena berpotensi diprovokasi untuk membuat kerusuhan di Jakarta.

"Apa yang saya sampaikan dari awal telah terbukti ada upaya sistematis dari kelompok tertteentu, di luar kelompok teroris yang mendompleng pada suasana (kerusuhan) ini," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Rabu (22/5).

Kelompok tersebut telah merencanakan penyerangan terhadap kepolisian, di antaranya mereka menyerang  Asrama Korps Brigade Mobil (Brimob) di Petamburan serta hendak menyerbu Markas Polsek Gambir.

(Baca: Asrama Brimob dan Markas Polisi Jadi Sasaran Amuk Massa)

Moeldoko tak menyampaikan identitas kelompok tersebut. Dia menyatakan masih berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto. Mereka masih berupaya membuat upaya pemetaan permasalahan agar memperoleh gambaran jelas.

Beberapa hari sebelumnya, Moeldoko menyampaikan terduga pelaku teror yang ditangkap Polri mempersiapkan martir untuk unjuk rasa pada tanggal 22 Mei 2019. "Ada kelompok teroris yang ingin menciptakan martir, membuat trigger sehingga nanti akan menjadi titik awal melakukan anarkistis," kata Moeldoko, pada Senin (20/5).

(Baca: Moeldoko: Ada 3 Orang Aktor Penyelundup Senjata di Aksi 22 Mei)

Moeldoko menyatakan kerusuhan yang terjadi keluar dari konteks politik. Dia menyatakan kubu 02 telah memilih jalan menggugat kecurangan Pemilu kepada Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menyikapi aksi massa dengan bijak dan tertib. Selain itu ia berharap masyarakat tidak ikut terlibat maupun melakukan provokasi kepada siapa pun. "Karena kita punya kewajiban untuk membawa suasana ini jadi suasana yang menurun, bukan menyalahkan suasana," kata dia.

Moeldoko juga mengingatkan, masyarakat berhati-hati dalam berbicara di media sosial agar tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bila terjadi pelanggaran, oknum dapat diperiksa oleh aparat lantaran melanggar aturan negara. "UU ITE ini harus dijadikan patokan, bukan dalam konteks pemilu," kata dia.

(Baca: Polisi Jelaskan Kronologi Unjuk Rasa di Bawaslu yang Berujung Ricuh)