Gerindra, PKS dan PAN Tolak Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho
Anggota KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri) memimpin rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019). BPN Prabowo-Sandi menolak menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
21/5/2019, 03.44 WIB

Saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menolak penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5) dini hari. Saksi dari Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya yang merupakan pendukung Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019 juga melakukan hal yang sama.

Salah satu saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti mengatakan, pihaknya menolak menandatangani hasil rekapitulasi karena menganggap Pilpres 2019 dipenuhi ketidakadilan dan kecurangan. Sikapnya sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, kecurangan, kesewenang-wenangan, kebohongan, dan tindakan-tindakan apa saja yang mencederai demokrasi," kata Azis di Gedung KPU, Jakarta.

(Baca: Hasil Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Menangkan Pilpres 2019)

Tindakan Azis lantas diikuti oleh saksi dari Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya.  Ada pun, saksi dari Demokrat tetap menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU. Padahal, Demokrat juga menjadi pendukung Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

Seementara itu saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara. Begitu juga dengan partai pendukungnya yakni PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, PBB, dan PKPI.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu