Prabowo Punya Waktu 3 Hari dari Penetapan KPU untuk Gugat di MK

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Penulis: Antara
Editor: Yuliawati
15/5/2019, 18.25 WIB

Calon presiden Prabowo Subianto hanya memiliki waktu tiga hari dari penetapan hasil Pemilihan Presiden 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika hendak menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Mochtar menyatakan dengan keterbatasan waktu tersebut, permohonan gugatan harus dipersiapkan mulai sekarang.

"Permohonan di MK itu siapa yang mendalilkan maka dia membuktikan. Kalau dia mendalilkan ada kecurangan, dia harus buktikan kecurangan itu," kata Zainal yang kerap menjadi pengacara kasus hukum konstitusi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/5).

(Baca: Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Ketua DPR: Akan Berdampak pada Pileg)

Zainal menyatakan sikap Prabowo yang menolak hasil perhitungan KPU tak memiliki dampak hukum, kecuali membawanya dalam sengketa hasil Pemilu di MK. Dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK, bukti-bukti atas klaim kecurangan dapat disampaikan.

"Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya. Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya. Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya. Baru kemudian disusun logika yang namanya TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," kata Zainal.

(Baca: BPN Ancam Tarik Seluruh Saksi, KPU: Tak Pengaruhi Rekapitulasi Suara)

Istilah kecurangan terstruktur, sistematis dan massif ini perlu pembuktian. Kecurangan terstruktur apabila penyelenggara Pemilu atau pejabat dalam struktur pemerintahan untuk memenangkan salah satu calon. Sistematis mengacu pada pelanggaran yang dilakukan dengan perencanaan dan pengkordinasian yang matang. Adapun massif artinya pelanggaran dilakukan secara besar-besaran di seluruh tempat pemungutan suara.

Hingga kini Badan Pemenangan Nasional (BPN) belum menyiapkan langkah menggugat hasil Pemilu di MK. Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso menyatakan BPN akan memutuskan gugatan ke MK setelah 22 Mei apabila memang tidak memenangkan Pemilu.

Badan Pemenangan Nasional mengklaim pasangan Prabowo -Sandi meraih 54,24% suara atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat 44,14%. Hasil penghitungan itu berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS. Klaim ini berbeda dengan hasil Sistem Perhitungan Suara Nasional yang menunjukkan semakin sulitnya Prabowo-Sandi mengejar Jokowi-Ma’ruf. Prabowo menyatakan alasan tak menerima hasil perhitungan suara KPU karena menganggapnya curang. “Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidak jujuran,” kata Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5). Prabowo meminta pendukungnya terus berjuang. “Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU) tapi yang jelas sikap saya adalah akan menolak hasil perhitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” kata Prabowo.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Ketua DPR: Akan Berdampak pada Pileg" , https://katadata.co.id/berita/2019/05/15/prabowo-tolak-hasil-pilpres-ketua-dpr-akan-berdampak-pada-pileg
Penulis: Antara
Editor: Yuliawati
Badan Pemenangan Nasional mengklaim pasangan Prabowo -Sandi meraih 54,24% suara atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat 44,14%. Hasil penghitungan itu berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS. Klaim ini berbeda dengan hasil Sistem Perhitungan Suara Nasional yang menunjukkan semakin sulitnya Prabowo-Sandi mengejar Jokowi-Ma’ruf. Prabowo menyatakan alasan tak menerima hasil perhitungan suara KPU karena menganggapnya curang. “Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidak jujuran,” kata Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5). Prabowo meminta pendukungnya terus berjuang. “Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU) tapi yang jelas sikap saya adalah akan menolak hasil perhitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” kata Prabowo.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Ketua DPR: Akan Berdampak pada Pileg" , https://katadata.co.id/berita/2019/05/15/prabowo-tolak-hasil-pilpres-ketua-dpr-akan-berdampak-pada-pileg
Penulis: Antara
Editor: Yuliawati
Badan Pemenangan Nasional mengklaim pasangan Prabowo -Sandi meraih 54,24% suara atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat 44,14%. Hasil penghitungan itu berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS. Klaim ini berbeda dengan hasil Sistem Perhitungan Suara Nasional yang menunjukkan semakin sulitnya Prabowo-Sandi mengejar Jokowi-Ma’ruf. Prabowo menyatakan alasan tak menerima hasil perhitungan suara KPU karena menganggapnya curang. “Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidak jujuran,” kata Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5). Prabowo meminta pendukungnya terus berjuang. “Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU) tapi yang jelas sikap saya adalah akan menolak hasil perhitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” kata Prabowo.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Ketua DPR: Akan Berdampak pada Pileg" , https://katadata.co.id/berita/2019/05/15/prabowo-tolak-hasil-pilpres-ketua-dpr-akan-berdampak-pada-pileg
Penulis: Antara
Editor: Yuliawati

Badan Pemenangan Nasional mengklaim pasangan Prabowo -Sandi meraih 54,24% suara atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat 44,14%. Hasil penghitungan itu berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS. Klaim ini berbeda dengan hasil Sistem Perhitungan Suara Nasional yang menunjukkan semakin sulitnya Prabowo-Sandi mengejar Jokowi-Ma’ruf.

Prabowo menyatakan alasan tak menerima hasil perhitungan suara KPU karena menganggapnya curang. “Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU) tapi yang jelas sikap saya adalah akan menolak hasil perhitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” kata Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).