Ketua Umum PKPI A.M Hendropriyono meminta para provokator berhenti menghasut masyarakat untuk melakukan aksi ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada 22 Mei 2019.
Menurut Hendropriyono, kondisi di Indonesia akan tetap aman pasca-pengumuman jika para provokator menghentikan kegiatannya. Bahkan, kondisi pasca-pengumuman hasil rekapitulasi akan sama amannya seperti ketika hari pemungutan suara pada 17 April 2019.
"Saya mohon para provokator menghentikan kegiatannya yang tidak perlu itu," kata Hendropriyono di rumah dinas Ketua DPR, Jakarta, Senin (13/5).
Lebih lanjut, Hendropriyono menyebut pernyataannya yang meminta Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Arab untuk tidak menjadi provokator tak bermaksud rasis. Dia menilai banyak pihak tak lengkap membaca pernyataannya tersebut.
(Baca: Wiranto: Tindak Tegas Setiap Aksi yang Ganggu Keamanan dan Ketertiban)
Mantan Kepala BIN itu lantas kembali menegaskan maksud pernyataannya itu bahwa WNI keturunan Arab saat ini mendapatkan tempat terhormat di masyarakat. Karenanya, mereka harus bisa membawa masyarakat untuk tenang dan merasa terayomi.
Dia pun meminta agar WNI keturunan Arab tak justru menyerukan revolusi dan memicu konflik. Sebab, seruan itu akan merugikan masyarakat Indonesia. "Nanti kan yang saling membunuh rakyat kecil, yang tersesat karena pikirannya sudah 100% percaya, karena yakin kepada yang dia hormati," kata Hendropriyono.
Hendropriyono pun meminta agar tudingan adanya kecurangan dalam Pemilu 2019 dapat diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, seluruh pihak dapat melihat apakah tudingan tersebut benar atau tidak.
Selain itu, dia menilai kerja KPU saat ini sudah transparan. "Menurut saya tidak ada lagi yang ditutup-tutupi hari ini, karena ditutup-tutupi akan terbuka," pungkas Hendropriyono.
(Baca: Moeldoko: Menghasut untuk People Power Bisa Dipenjara)