Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik gubernur petahanan Abdul Gani Kasuba menjadi Gubernur Maluku Utara untuk periode 2019-2024. Sementara Wakil Gubernur Maluku Utara dijabat oleh Al Yasin Ali yang menggantikan posisi M. Natsir Thaib untuk periode 2014-2019.
Prosesi pelantikan Abdul Gani dan Al Yasin berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2019 tanggal 11 April 2019 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Masa Jabatan 2019-2024.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Jokowi. "Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Abdul Gani dan Al Yasin, Jumat (10/5).
(Baca: Jokowi Resmikan 3 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia Timur)
Acara berakhir dengan penandatanganan berita acara. Setelahnya, Jokowi dan para pejabat negara yang hadir memberikan ucapan selamat atas pengangkatan Abdul Gani dan Al Yasin. Hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku Utara menetapkan pasangan Abdul Gani dan Al Yasin sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara. Pasangan itu unggul tipis dengan selisih 920 pemilih atas Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar yang meraih 175.749 suara.
(Baca: Pemerintah Masih Kesulitan Tangani Desa Tertinggal di Indonesia Timur)