Harga Tiket Dikaji Turun, Garuda Incar Pemasukan dari Kargo dan Iklan

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF, Tanggerang, Banten.
9/5/2019, 09.42 WIB

Perusahaan maskapai pelat merah Garuda Indonesia menyatakan akan tunduk kepada ketentuan pemerintah terkait batas atas harga tiket pesawat. Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad Iqbal menyatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk menyokong pemasukan.

Iqbal mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan sumber lain untuk menyokong pemasukan, seperti dari lini kargo hingga iklan. "Kalau pendapatan kami dari tiket, untung paling hanya 2%," ujar dia di Tangerang, Banten, Rabu (8/5).

Pemerintah tengah menyiapkan penurunan batas atas harga tiket pesawat. Sebagai pelaku usaha, Iqbal menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam membahas hal tersebut. Sepengetahuannya, pembahasan berada di tingkat menteri yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Perhubungan.

(Baca: Bola Panas soal Mahalnya Harga Tiket Pesawat di Kabinet)

Untuk menekan tarif batas atas, pemerintah perlu mengubah struktur biaya penerbangan. Ada banyak komponen biaya terkait termasuk bahan bakar, navigasi, hingga pengaruh nilai tukar rupiah. "Jadi penurunan tarif batas atas itu rumit,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, nantinya, perubahan batas atas tarif pesawat akan berlaku bagi seluruh maskapai. Saat ini, revisi sedang dikerjakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Rencananya, revisi rampung pada pekan ini. "Tarif batas atasnya akan ditetapkan lebih rendah. Nanti tinggal maskapai swasta atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menyesuaikan diri," kata dia.

(Baca: Tiket Pesawat Mahal, Angkasa Pura I Kehilangan 3,5 Juta Penumpang )

Darmin memperkirakan, revisi tarif batas atas tersebut akan efektif dalam mendorong daya beli masyarakat. Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga tiket pesawat turut menyumbang inflasi nasional.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan ada kenaikan harga tiket pesawat di 39 kota. Salah satunya di Banjarmasin yang mengalami kenaikan harga tiket pesawat sebesar 23%. Secara rinci, andil tarif angkutan udara terhadap inflasi mencapai 0,03%. "Tarif angkutan udara masih mengalami kenaikan," kata dia.