Jokowi Siapkan Tiga Daerah Alternatif untuk Pemindahan Ibu Kota

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ratas itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
6/5/2019, 19.05 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan tiga alternatif daerah pengganti Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta. Ketiga daerah tersebut masing-masing memiliki luas beragam.

Jokowi merinci, luasan tiga daerah calon ibu kota baru tersebut adalah 80.000 hektare (Ha), 120.000 Ha dan 300.000 Ha. Ia menjelaskan, pemindahan ibu kota di antara ketiga daerah tersebut sudah dibahas dengan kementerian/lembaga terkait, sebab berhubungan dengan anggaran yang bakal dialokasikan untuk pemindahan.

Menurutnya, anggaran untuk pemindahan tersebut ada asalkan tidak dikerjakan lebih dari satu tahun. "Akan kita cari skema khusus sehingga pemindahan Ibu Kota jadi tapi APBN tidak terbebani," kata Jokowi.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengemukakan, untuk pendanaan pemindahan ibu kota, pemerintah akan meminimalisir penggunaan dana dari APBN. Maka itu, ia meminta masyarakat tidak khawatir bahwa rencana tersebut bakal membebani keuangan negara.

Besaran perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota sebelumnya pernah dilontarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Akhir April 2019 lalu, Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, biaya yang dibutuhkan memindahkan ibu kota adalah Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun.

"Anggaran itu mencakup pembangunan infrastruktur pemerintahan, kegiatan ekonomi, transportasi, permukiman, serta ruang terbuka hijau," ujar Bambang, Senin (29/4).

(Baca: Rencana Pindah Ibu Kota Bertujuan Atasi Pemborosan Kemacetan Jakarta)

Rencana pemindahan ibu kota ini disebut Jokowi sudah melalui perencanaan yang matang, bukan hanya sekadar omongan. Ia menyebut, pembahasan pemindahan ibu kota sebenarnya sudah dilakukan di dalam tubuh pemerintah selama tiga tahun dan dilanjutkan dengan kajian dari Bappenas selama 1,5 tahun.

Ke depannya, pemerintah akan berkonsultasi lebih lanjut soal pemindahan Ibu Kota dengan lembaga negara terkait. Hal ini dilakukan untuk membahas aspek hukum dan politis. "Pemindahan ibu kota ini akan segera kita putuskan," katanya.

Ada pun, Jokowi menyebutkan beberapa pertimbangan dalam memindahkan Ibu Kota. Pertama, Jakarta sudah cukup padat penduduk ketimbang wilayah lainnya di luar Jawa. Kedua, Jakarta masuk dalam area cincin api yang rawan gempa. Pertimbangan lainnya, Jakarta juga merupakan wilayah yang rawan banjir.

Lebih lanjut, Jokowi mempertimbangkan aspek ketersediaan air jika ibu kota Indonesia masih berada di Jakarta. "Saya kira ke depan ini akan menjadi masalah apabila tidak segera memikirkan langkah-langkah (pemindahan Ibu Kota)," kata Jokowi.

(Baca: Jokowi Bisa Putuskan Biaya Pemindahan Ibu Kota Tanpa APBN)

Reporter: Dimas Jarot Bayu