Pemerintah bakal membentuk satu tim khusus yang akan mengkaji pernyataan dan tindakan para tokoh nasional selama Pemilu 2o19. Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah berbagai pernyataan dan tindakan para tokoh tersebut selama penyelenggaraan Pemilu 2019, masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
"Hasil rapat salah satunya adalah kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
Wiranto mengatakan, tim hukum nasional nantinya berisikan para pakar hukum tata negara. Selain itu, berbagai akademisi dari perguruan tinggi akan dilibatkan dalam tim ini. Menurutnya, para ahli tersebut bersedia untuk ikut dalam tim hukum nasional ini.
"Sebab, mereka memiliki pemikiran serupa bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang berupaya mengganggu pemerintahan yang sah. Tidak bisa dibiarkan adanya rong-rongan terhadap negara yang sedang sah," kata Wiranto.
(Baca: Wiranto Sebut Banyak Pelanggaran Hukum Terkait Pemilu 2019)
Dengan hasil kajian dari tim hukum nasional, Wiranto memastikan pemerintah tak akan segan menindak pihak-pihak yang berupaya melanggar hukum dan mengganggu keamanan nasional. Pemerintah pun, lanjutnya, tak akan melihat latar belakang dari tokoh yang melanggar hukum tersebut.
"Apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah. Tatkala dia melanggar hukum, maka harus kami tindak dengan tegas," kata Wiranto.
Lebih lanjut, Wiranto meminta agar pihak-pihak tersebut dapat menghentikan upaya mendelegitimasi Pemilu 2019. Menurutnya, tuduhan adanya kecurangan dalam Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, masif dan brutal tidak benar.
Sebab, Wiranto mengaku tidak pernah mendengar adanya upaya kecurangan tersebut. "Saya sebagai Menko Polhukam kalau (kecurangan Pemilu) itu ada tentu saya tahu dan saya masuk di dalamnya sebagai aktor, tapi tidak pernah dilaksanakan," kata Wiranto.
(Baca: Wiranto Bantah Tuduhan Konspirasi Pemerintah dalam Pilpres 2019)