Pemerintah Kembangkan PLTS di Area Bekas Tambang

Azaria Laras |KATADATA
ilustrasi, Pemerintah Kembangkan Proyek PLTS di Area Bekas Tambang
6/5/2019, 12.58 WIB

Pusat Penelitan dan Pengembangan Teknologi dan Kelistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan konsep pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area bekas tambang milik PT Timah Tbk.

Kepala Badan Penelitian Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan konsep tersebut akan menjadi proyek percontohan (pilot project) PLTS di wilayah bekas tambang. "Pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar, ini bisa dijadikan percontohan," ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (6/5).

Setelah dilakukan observasi, pihaknya akan mencoba mengimplementasikan PLTS di wilayah tambang PT Timah yang berada di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka, Riau. Kampung Reklamasi Air Jangkang memiliki lahan seluas 31 hektare, yang kini direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata.

Hanya, pasokan listrik menjadi kendala di Kepulauan Bangka Belitung. Banyak daerah yang belum mendapat pasokan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Salah satunya penyebabnya karena Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan (BPP) di Kepualauan Bangka Belitung cukup tinggi sebesar Rp 2.881 per kilowatt per hour (kWh). Dengan adanya proyek tersebut diharapkan BPP di daerah Kepulauan Bangka Belitung bisa turun.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati