Dapat Izin Bupati, ExxonMobil Lanjutkan Proyek Lapangan Kedung Keris

Arief Kamaludin|KATADATA
illustrasi, ExxonMobil melanjutkan proyek Lapangan Kedung Keris
4/5/2019, 06.00 WIB

ExxonMobil Cepu Ltd menyatakan proyek lapangan Kedung Keris Blok Cepu tidak lagi mengalami kendala. Menurut Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto, Bupati Bojonegoro sudah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek migas tersebut.

Langkah selanjutnya, ExxonMobil segera menyiapkan pemasangan pipa dan konstruksi. Dengan begitu, Lapangan Kedung Keris bisa beroperasi di akhir 2019. "IMB Kedung Keris sudah diterbitkan oleh Dinas Perizinan Bojonegoro tanggal 26 April lalu," kata Erwin kepada Katadata.co.id, Jumat, (3/5).

Produksi dari Kedung Keris diperkirakan memperbesar jumlah yang dihasilkan Blok Cepu sebesar 10 ribu barel per hari (bopd). Perusahaan migas asal Amerika Serikat itu menemukan cadangan minyak di area ini setelah mengebor sumur Kedung Keris-1 hingga kedalaman 2.143 meter.

Sumur ini bersinggungan dengan lapisan minyak setebal 561 kaki atau 171 meter di zona karbonat sasaran. Dari hasil pemboran tersebut, ExxonMobil menemukan cadangan minyak pada 2011 sebesar 20 juta barel di Lapangan Kedung Keris.

(Baca: Proyek Kedung Keris Baru 20%, ExxonMobil: Target Produksi Akhir 2019)

Untuk memproduksi Kedung Keris, ExxonMobil telah menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi dengan PT Meindo Elang Indah pada April 2018. Rencananya, ExxonMobil membangun pipa untuk menyalurkan hasil produksi minyak ke fasilitas produksi utama alias Central Processing Facility (CPF) Blok Cepu.

Saat ini, ExxonMobil masih mengandalkan produksi minyak dari Lapangan Banyu Urip Blok Cepu. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi Blok Cepu mencapai 219 ribu barel per hari (bopd).

Namun ExxonMobil memprediksi produksi Banyu Urip turun pada 2021. Karena itu, perusahaan itu berharap Lapangan Kedung Keris segera berproduksi untuk menopang produksi minyak Blok Cepu.

ExxonMobil selaku operator memegang hak kelola Lapangan Kedung Keris sebesar 45 %. Kemudian ada PT Pertamina EP Cepu sebesar 45 % dan sisanya dipegang Badan Usaha Milik Negara (BUMD).

(Baca: Belum Ada IMB, Onstream Lapangan Kedung Keris Terancam Molor)