Sejumlah Organisasi Catat 708 Masalah dalam Rekapitulasi Suara Pemilu

ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). KPU RI menggunakan aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang bisa diakses di laman www.pemilu2019.kpu.go.id, dengan tujuan mempercepat informasi hasil perhitungan riil sementara berdasar hasil pindai form C-1 resmi dari semua TPS di seluruh Indonesia maupun PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) dan bisa langsung diakses masyarakat, parpol, caleg maupun paslon presiden/waki
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Pingit Aria
25/4/2019, 17.11 WIB

Sejumlah organisasi pemantau menemukan 708 masalah dalam proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan mereka terhadap 262.802 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU serta media massa.

Peneliti Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana mengatakan, berbagai masalah yang ditemukan mulai dari soal formulir C1 hingga soal kotak suara. "Dari 708 temuan, temuan terbanyak terkait C1 tertukar sebanyak 218 temuan," kata Ihsan di Jakarta, Kamis (25/4).

Ihsan mengatakan, masalah ini terjadi karena data C1 yang diunggah bukanlah yang diminta oleh Situng KPU. Alhasil, ada perbedaan antara data di Situng KPU dengan formulir C1 yang diunggah.

Persoalan kedua yang paling banyak ditemukan terkait dengan salah input formulir C1 dalam Situng KPU, yakni sebanyak 196 kasus. Menurut Ihsan, temuan ini muncul akibat formulir C1 yang diunggah sudah benar, namun data yang tertera dalam Situng KPU salah. 

Sekretaris Jenderal Mata Rakyat Indonesia, Bayu Adi Permana mengatakan, persoalan salah input data C1 tidak hanya merugikan kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ada pula salah input data C1 yang merugikan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

(Baca: Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Dituntut Profesional)

Hal tersebut seperti terjadi untuk data penghitungan suara di TPS 09 Kelurahan Bulugede, Kendal, Jawa Tengah. Bayu mengatakan, dalam formulir C1 tertera suara untuk Jokowi-Ma'ruf di sana sebanyak 133. Sementara, suara untuk Prabowo-Sandiaga dalam formulir C1 tersebut sebanyak 54.

Hanya, data di Situng KPU menunjukkan bahwa suara untuk Jokowi-Ma'ruf tetap sebesar 133, namun Prabowo-Sandiaga memperoleh 854 suara. "Jadi penambahannya sekitar 800 suara untuk di TPS 09 Bulugede," kata Bayu.

Hal serupa terjadi untuk data penghitungan suara di TPS 07 Kelurahan Cilowong, Serang, Banten. Dalam formulir C1 di sana tertera suara untuk Jokowi-Ma'ruf sebanyak 57. Suara untuk Prabowo-Sandiaga dalam formulir C1 TPS tersebut sebanyak 184.

Ada pun data di Situng KPU terkait penghitungan suara di TPS 07 Cilowong menunjukkan suara untuk Jokowi-Ma'ruf sebesar 57. Sementara, Prabowo-Sandiaga memperoleh 784 suara.

(Baca: Kominfo Klarifikasi Video Viral Kertas Suara Pemilu Dibakar di Papua)

Lebih lanjut, ada salah input data C1 yang merugikan kedua pasangan calon. Hal itu seperti terjadi di TPS 17 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Berdasarkan formulir C1, suara untuk Jokowi-Ma'ruf di TPS tersebut sebanyak 152. Prabowo-Sandiaga hanya mendapatkan 41 suara. Dalam data di Situng KPU, suara untuk Jokowi-Ma'ruf di TPS 17 Sepancar Lawang Kulon sebanyak 110, sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan 15 suara.

"Temuan kami ternyata yang dirugikan bukan cuma 02, tapi juga dari 01. Bahkan ada temuan kita keduanya dirugikan dalam satu TPS," kata Bayu.

Temuan lainnya yang banyak ditemukan dalam proses rekapitulasi penghitungan surat suara terkait formulir C1 yang tidak jelas, buram, atau terlipat dalam Situng KPU. Ihsan mengatakan, ada 106 temuan terkait masalah tersebut.


Kemudian, ada enam temuan terkait formulir C1 tanpa angka dalam Situng KPU. Ada juga lima temuan terkait hasil C1 dan C1 Plano yang berbeda. Ihsan juga menyebutkan pihaknya mendapat lima temuan terkait masalah kotak suara yang hilang, tidak terkunci, atau tak tersegel. Ada tiga temuan formulir C1 dalam Situng KPU yang tercoret atau salah tulis. 

Sebanyak tiga temuan terkait ketiadaan formulir C1 dan C1 Plano, tiga temuan formulir C1 salah hitung, dan dua temuan kekurangan C1. Ada juga dua kasus pengubahan C1 Plano dan dua temuan terkait tidak dilakukannya rekapitulasi di C1 Plano.

(Baca: Iklan TV Tak Lagi Mampu Mendongkrak Suara Parpol di Pemilu)

Lebih lanjut, ada dua temuan pembukaan kotak suara tanpa saksi dan pengawas di TPS. Kemudian, masalah C1 Plano tertukar, C1 Plano tanpa nama caleg, KPPS mengambil C1 dan C1 Plano, dan saksi tidak mendapatkan C1 masing-masing satu temuan.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menilai salah satu penyebab terjadinya berbagai persoalan tersebut karena minimnya pengetahuan KPPS terkait teknis kepemiluan. Ada pula faktor kelelahan petugas KPPS ketika merekapitulasi hasil penghitungan surat suara.

Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan menambahkan, berbagai masalah tersebut juga terjadi karena terlalu banyaknya data yang diinput saat proses rekapitulasi. Atas dasar itu, Erik menilai KPU dan Bawaslu perlu menjadikan berbagai persoalan ini sebagai catatan dalam evaluasi proses rekapitulasi. "Itu problem yang harus dievaluasi ke depannya," kata Erik.

Reporter: Dimas Jarot Bayu