Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto membantah tuduhan adanya konspirasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri dalam Pilpres 2019.
Menurut nya, tak pernah ada upaya dari berbagai lembaga tersebut melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematif, dan masif guna memenangkan salah satu kandidat dalam Pilpres 2019. "Tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, dan bernuansa fitnah," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (24/4).
Wiranto menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga yang independen dan mandiri. Sebab, pimpinan kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu dipilih oleh DPR, bukan pemerintah.
KPU dan Bawaslu juga tidak tergabung dalam struktur lembaga negara manapun. "Dengan demikian tidak berada di bawah kendali pemerintah," kata Wiranto.
(Baca: Memahami Quick Count dan Real Count: Beda Kerja tapi Hasil Identik)
Lebih lanjut, Wiranto menyebut tak pernah ada keinginan dari pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kerja KPU dan Bawaslu. Sebab jika ada, Wiranto menilai dirinya sebagai seorang Menko Polhukam seharusnya mengetahui.
"Kenyataannya saya harus menyatakan bahwa tuduhan konspirasi antara pemerintah dan KPU atau Bawaslu untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2019 tidak benar," kata Wiranto.
Wiranto lantas menilai berbagai tuduhan tersebut diarahkan mendelegitimasi pemerintah dan penyelenggara Pemilu. Tuduhan tersebut juga dilakukan untuk membuat masyarakat tidak percaya terhadap hasil penghitungan suara Pilpres 2019.
Atas dasar itu, Wiranto berharap masyarakat tidak mempercayai tuduhan-tuduhan tersebut. "Apalagi terhasut untuk melakukan gerakan-gerakan yang hanya akan mengganggu kedamaian dan keamanan nasional," kata dia.
(Baca: Data TPS Real Count KPU Sudah 27%, Jokowi Masih Unggul 55,4%)