Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Dirut PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
23/4/2019, 17.39 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka. Sofyan diduga terlibat dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1.

KPK menduga Sofyan bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI Eni Maulani Saragih dan kawan-kawannya menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd. Johannes Budisutrisno Kotjo. Sofyan juga diduga menerima janji dengan mendapat bagian sama besar dari jatah Eni dan eks Menteri Sosial Idrus Marham.

Saat ini, Eni, Idrus dan Kotjo telah menjadi terpidana atau dinyatakan bersalah dan menerima vonis hukuman dari Hakim Tipikor. Vonis hukuman terhadap Idrus baru ditetapkan hari ini.  (Baca: Idrus Marham Dihukum 3 Tahun, Seluruh Pembelaannya Ditolak Hakim)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penetapan Sofyan sebagai tersangka setelah melalui pengembangan proses penyidikan. Selain itu, KPK juga mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan hingga pertimbangan hakim.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4).

Saut mengatakan, keterlibatan Sofyan dimulai pada Oktober 2015. Ketika itu, Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat permohonan pada PLN agar memasukkan proyek PLTU Riau-1 masuk ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).

(Baca: Rumah Dirut Digeledah KPK, PLN Belum Tahu Status Hukum Sofyan Basir)

Namun, ketika itu tidak ada tanggapan positif dari PLN. Alhasil, Johannes mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dengan PLN untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1.

Halaman: