Esok Subuh, Rizieq Shihab Akan Beri Arahan Pemilu 2019 Lewat Video

ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Massa Front Pembela Islam (FPI) saat mengawal sidang putusan gugatan praperadilan atas SP3 kasus Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018).
16/4/2019, 16.55 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan memberi arahan usai salat subuh menjelang pencoblosan Pemilu 2019. Pesan Rizieq akan disampaikan lewat video konferensi di sejumlah masjid, salah satunya Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana mengatakan, arahan Rizieq esok merupakan bagian dari rangkaian ibadah subuh, tausyiah, hingga memutihkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Rizieq juga akan berpesan untuk menjaga persatuan meski ada perbedaan. "Sila ketiga Pancasila harus dijaga," kata Eggi di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Selasa (16/4).

(Baca: Tiru Pilkada DKI, Prabowo cs Kerahkan Massa ke Masjid saat Pencoblosan)

Eggi bersama Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Haikal Hassan dan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath akan berada di Al-Falah untuk menyimak arahan Rizieq. Meski berniat menjaga persatuan, namun Eggi tetap membuka kemungkinan adanya people power alias massa turun ke jalan apabila terjadi kecurangan pemilu. "Sudah diungkap Pak Amien Rais," kata dia.

Amien merupakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional. Partai ini menjadi salah satu pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Eggi menambahkan, Rizieq telah menggunakan hak pilihnya kemarin di Arab Saudi. 

(Baca: Amien Rais Kembali Ancam Turun Ke Jalan Apabila Pemilu Curang)

Rencana berkumpul saat subuh ini awalnya diungkapkan Al Khaththath saat demonstrasi di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat lalu. Di hadapan pedemo, dia mengajak massa menggelar subuh akbar di seluruh masjid atau musala dari Sabang sampai Merauke pada hari pencoblosan Pilpres 2019.

Bawaslu Larang Pengerahan Massa ke TPS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya telah mengimbau masayarakat tak berkampanye dengan berkumpul di masjid menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan pada 17 April mendatang. Massa yang bergerak dari tempat ibadah itu dianggap sebagai upaya mempengaruhi masyarakat lain yang hadir untuk mencoblos di TPS.

(Baca: Bawaslu Imbau Massa Tak Kampanye dari Masjid saat Pencoblosan)

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan tak ada larangan ibadah bersama saat hari pencoblosan. Namun, jika massa bergerak bersama ke TPS merupakan bagian dari kampanye yang dilarang saat hari H pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019.

"Tidak masalah salat subuh berjamaah, yang bermasalah ketika setelah salat mereka bergerak bersama ke TPS," kata Rahmat bulan lalu.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution