Terkait Surat Suara Tercoblos, Tim KPU-Bawaslu Bertemu Polisi Malaysia

ANTARA FOTO/JOJON
Pekerja menyegel kotak suara saat memasukkan logistik tambahan dari KPU Pusat yang baru tiba malam hari di gudang KPU Daerah, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (14/4/2019). KPU Daerah Kendari baru menerima surat suara tambahan dari KPU Pusat sekitar 23 ribu lembar setelah sebelumnya menerima 27 ribu lembar surat suara, sementara untuk formulir C1 Plano pihak KPU Daerah Kendari belum menerima menjelang pencoblosan Pemilu 2019 pada Rabu 17 April 2019.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
15/4/2019, 17.53 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menunggu laporan penyelidikan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait kasus surat suara Pemilu 2019 yang tercoblos di Selangor. Hingga saat ini, KPU dan Bawaslu masih kesulitan untuk menindaklanjuti kasus tersebut karena penyelidikan awalnya diserahkan kepada PDRM.

Atas dasar itu, kedua penyelenggara Pemilu 2019 ini mengadakan pertemuan dengan PDRM pada Senin (15/4) siang untuk membahas hal tersebut. "Pukul 14.00 ini diterima Polis Diraja Malaysia," kata Ketua Bawaslu Abhan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, Senin (15/4).

(Baca: Soal Pemilu Ulang di Sydney, KPU Tunggu Keterangan PPLN dan Bawaslu)

Abhan mengaku belum tahu apa saja yang dibahas KPU dan Bawaslu dengan PDRM dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, dia berharap ada titik terang dari kasus surat suara tercoblos setelah pertemuan. Ia menambahkan, KPU dan Bawaslu akan segera membuat kesimpulan setelah pertemuan itu. "Mudah-mudahan bisa memperjelas. Itu perkembangan terakhir," kata Abhan.

Selain bertemu dengan PDRM, KPU dan Bawaslu juga menginvestigasi terkait keberadaan surat suara, kronologis perkara, hingga kondisi surat suara yang ada di KBRI Malaysia. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu 2019 tersebut juga mempelajari masukan dari saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Oleh karena proses penyidikan tengah berlangsung, Komisioner KPU Viryan Aziz meminta masyarakat serta berbagai pihak yang terlibat pada Pemilu 2019 untuk bersabar hingga investigasi selesai dilakukan. "Sepenuhnya kami menunggu hasil kerja dari teman-teman yang ke Selangor, Malaysia," kata Viryan.

Sebelumnya diketahui sekitar 95 kantong surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos ditemukan di sebuah bangunan kosong di Bandar Baru, Bangi, Selangor, Malaysia. Mayoritas surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan anggota DPR RI Daerah Pemilihan 2 dari Partai Nasdem, yakni Davin Kirana dan Achmad.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan informasi temuan surat suara yang tercoblos tersebut. Menurut Fritz, surat suara tercoblos itu ditemukan oleh Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia.

(Baca: Surat Suara Cadangan 2% DPT, Pemilih Khusus Bisa Pindah TPS Bila Habis)

Reporter: Dimas Jarot Bayu