Tim Bawaslu Belum Bisa Masuk Lokasi Kasus Surat Suara Tercoblos

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan pelanggaran Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), di kantornya, Jakarta.
13/4/2019, 17.16 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan belum bisa menyampaikan hasil investigasi timnya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan kasus surat suara Pilpres 2019 tercoblos di Selangor, Malaysia. Sebab, lokasi surat tersebut terhalang oleh garis polisi yang dipasang oleh Kepolisian Malaysia.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, hingga pagi tadi tim investigasinya belum bisa masuk ke dua titik lokasi tempat dugaan surat suara itu berada, yakni di Kajang dan Bangi. Ia melanjutkan, timnya juga telah menggandeng Kedutaan Besar Malaysia dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Kami harap (kasus) ini bisa cepat selesai karena sebenarnya persoalannya sangat mudah jika KPU bisa menyampaikan surat tersebut asli atau bukan,” ujar Abhan saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (13/4).

(Baca: Bawaslu Adakan Pemungutan Ulang Bila Terbukti Pencoblosan Surat Suara )

Abhan menjelaskan, nantinya ketika surat suara tercoblos tersebut sudah dapat diambil, maka KPU dapat segera melakukan verifikasi dengan perusahaan pencetak surat suara terkait untuk memastikan keasliannya. Ia berharap, ke depannya kasus ini dapat perkembangan yang signifikan sehingga timnya dapat segera mengambil keputusan. Terkait kemungkinan pemungutan surat suara ulang terkait kasus tersebutAbhan mengatakan bahwa ia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa tim investigasinya akan menginvestigasi di mana persisnya surat suara disimpan, apakah surat suara itu dicetak KPU, berapa banyak jumlahnya, hingga siapa yang menemukan pertama kali dan melapor Panitia Pengawas (Panwas). "Kami koordinasi dengan Bawaslu untuk ambil tindakan cepat," kata Arief di Bawaslu, Jakarta Kamis (11/4) malam.

Usai beredarnya video surat suara tercoblos, Arief telah memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat untuk memeriksa informasi yang sebenarnya di lokasi. Arief meminta masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sendiri dan berpolemik lantaran KPU dan Bawaslu saat ini sedang mengambil tindakan cepat.

"Apalagi, kejadian berlangsung di negara lain di mana ada prosedur yang harus ditaati. Ini sensitif karena menyangkut negara lain, maka kami cek hati-hati," ujarnya.

(Baca: Sindir Klaim Pilpres Jujur, Prabowo: Belum Mulai Kok Ada yang Nyoblos)

Reporter: Cindy Mutia Annur