Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah mengklarifikasi tak ada masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipersoalkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. KPU meminta mereka memberikan klarifikasi kepada publik.
"Jadi informasi yang sudah dijelaskan KPU maupun pemerintah, BPN atau TKN (Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin) jangan hanya mendengar sendiri, tapi disebarkan di koalisi masing-masing, di lingkungan partai masing-masing, atau tim suksesnya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3).
(Baca: KPU Sebut Puluhan Ribu Surat Suara Rusak Itu Wajar)
Pramono mencontohkan, KPU sudah pernah mengklarifikasi masalah 17,5 juta DPT bermasalah yang pernah disampaikan oleh BPN. Angka tersebut berasal dari jumlah pemilih dengan tiga tanggal kelahiran yang sama dalam jumlah jumbo. Pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Januari mencapai 2,3 juta, 1 Juli sebanyak 9,8 juta, dan 31 Desember sebanyak 5,4 juta.
Menurut Pramono, adanya pemilih dengan kesamaan tanggal lahir 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember memang mekanisme Kementerian Dalam Negeri untuk mencatat orang-orang yang lupa tanggal lahirnya. "Semua pertanyaan tentang itu selama ini sudah dijelaskan," kata Pramono.
(Baca: Esok, MK Putuskan Aturan Pemilih Pindah TPS dalam Pemilu 2019)
Komisioner KPU Viryan Azis menambahkan, perhitungan dugaan DPT bermasalah menggunakan metode sampel untuk mengetahui data kelahiran di tiga tanggal tersebut asli atau palsu. Pengambilan sampel tersebut juga dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), BPN, dan TKN.
"Itu di hadapan Bawaslu, BPN, dan TKN," kata Viryan usai acara bersama Google Indonesia di Jakarta Pusat, hari ini.
Viryan menjelaskan sampel diambil di salah satu kabupaten secara acak. Sedangkan pengelompokan data sampel dibagi menjadi lima kelompok yakni kelahiran tanggal 1 Januari, 1 Juli, 31 Desember, usia di atas 90 tahun, dan usia di bawah 17 tahun. Dari penelusuran lapangan bersama, ternyata nama calon pemilih benar-benar ada di lapangan.
"Hanya satu yang tak penuhi syarat karena beberapa hari lalu meninggal dunia," kata dia.(Baca: Bawaslu: 2 Lembaga Asing Terakreditasi Pantau Pilpres)
Dia juga tidak mengetahui mengapa junlah DPT tersebut baru dimasalahkan saat ini. Padahal menurutnya, jumlah DPT yang lahir di tiga tanggal pada Pemilu 2014 mencapai 20 juta orang. Namun menurutnya, saat itu tidak ada yang mempermasalahkan.
"Kalau dianggap tidak wajar, bagaimana," kata Viryan.
Viryan juga menjelaskan perhitungan model tanggal kelahiran ini sudah bertahun-tahun dilakukan Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi kendala masyarakat yang tak ingat tanggal lahirnya. Dia mengatakan tidak mungkin memaksa seluruh masyarakat mengingat tanggal lahirnya, sedangkan proses pemilihan sudah dekat.
"Dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga sudah beri keterangan," kata dia.
(Baca: Jelang Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Makin Gencar Persoalkan Masalah DPT)
Persoalan DPT kembali diusik BPN dalam diskusi bertajuk "Bongkar Carut Marut DPT" di Kompleks Parlemen, Selasa (26/3). Dalam acara tersebut, hadir Ketua Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais; Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, Rocky Gerung dan mantan Anggota KPU Chusnul Mariyah.
Selain mempersoalkan data 17,5 juta DPT, mereka menemukan dugaan data Kartu Keluarga dan atau Nomor Induk Kependudukan yang terduplikasi sehingga berimplikasi pada jumlah DPT ganda dalam jumlah jutaan pada 5 provinsi di Jawa.