Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) mengungkapkan saat ini Ophir-Santos telah merampungkan proses pengeboran sumur Paus Biru-1 di blok Sampang, Madura.
Lebih lanjut dia juga mengatakan bila pengajuan proposal pengembangan (Plan of Development/POD) di wilayah tersebut akan dilaksanakan di tahun 2020, dan diharapkan dapat memulai produksinya pada tahun 2021.
“Ophir-Santos, selesai mengebor sumur Paus Biru-1, cadangan gasnya sedang dihitung. Submit POD 2020, target on stream 2021,” ujar Kepala SKK Migas Jabanusa Ali Masyhar kepada Katadata.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (26/3).
Untuk diketahui, setelah PT Medco Energi Internasional Tbk. lewat anak usahanya, Medco Energi Global Pte. Ltd. (MEG) berhasil mengakuisisi Ophir Energy Plc., Medco dipastikan akan menguasai sejumlah aset migas di Indonesia, termasuk aset Ophir yang belum lama ini diakuisisi dari Santos Limited.
(Baca: Medco Akuisisi Ophir dengan Harga Rp 7,62 Triliun)
Saat ini, Ophir memiliki 67,5 persen hak kelola di PSC Madura, 45 persen hak kelola di PSC Sampang, dan tiga PSC di Bangkanai, Kalimantan Tengah yang sudah berproduksi. Selain itu, Ophir juga memiliki dua lisensi eksplorasi laut dalam di Blok Papua Barat IV dan Blok Aru.
Pada Mei 2018, Ophir mengakuisisi aset-aset Santos di Asia senilai US$ 205 juta atau Rp 2,83 triliun (kurs 2018 Rp 13.800/dolar). Aset-aset yang diakuisisi termasuk PSC Madura (blok gas Maleo dan Peluang), PSC Sampang, Block 12W PSC di Vietnam, Deepwater Block R PSC di Malaysia, SS-11 PSC di Bangladesh, serta Block 123 dan 124 PSC di Vietnam.
Berdasarkan laporan keuangan Ophir pada semester I 2018, rata-rata produksi perusahaan mencapai 11.400 barel setara minyak per hari (boepd), sedangkan pendapatannya US$ 102 juta atau sekitar Rp 1,48 triliun (asumsi kurs Rp 14.500/dolar). Hingga akhir tahun ini, Ophir menargetkan produksinya 27.500 boepd dan pendapatannya US$ 210 juta atau Rp 3,04 triliun. Perusahaan juga memiliki utang bersih US$ 110 juta atau sekitar Rp 1,59 triliun.